KURASI MEDIA – Ketika puluhan ribu orang turun ke jalan di seluruh dunia pada 13 Oktober untuk menyuarakan perjuangan kemanusiaan dengan mendukung Palestina, ternyata pada saat yang sama, semua massa pejuang kemanusiaan pro Palestina di Jerman dan Prancis dilarang dan terancam ditindak aparat.
Kedua negara tersebut merupakan rumah bagi komunitas Yahudi dan Muslim terbesar di Uni Eropa. Namun, kedua negara itu telah menindak kelompok-kelompok pro Palestina sejak Hamas menyerbu perbatasan dari Gaza dan menewaskan lebih dari 1.400 warga Israel pada 7 Oktober lalu.
Kedua pemerintah mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan untuk menghentikan gangguan publik dan mencegah antisemitisme. Namun, para pendukung Palestina mengatakan bahwa mereka merasa terhalang untuk mengekspresikan dukungan kepada nilai kemanusiaan atau keprihatinan mereka secara terbuka.
Baca Juga:Rekomendasi Hp Murah yang Sudah dilengkapi FingerprintSiapa yang Suka Seblak ? Hati-Hati ini Bahaya Makan Seblak Terlalu Sering
Para pengunjuk rasa ini pun berani mengambil risiko ditangkap. Termasuk menerima risiko kehilangan pekerjaan atau status keimigrasian. Semua itu demi menyuarakan nilai kemanusiaan yang telah dilecehkan Israel.
Lebih dari 3.500 orang telah terbunuh di Gaza sejak Israel melancarkan kampanye pengeboman balasan. Sementara blokade yang menghalangi masuknya makanan, bahan bakar, dan obat-obatan telah menciptakan krisis kemanusiaan yang memprihatinkan.
“Kami takut, kami khawatir dituduh membenarkan terorisme, padahal kami hanya ingin mendukung tujuan kemanusiaan,” kata Messika Medjoub, seorang mahasiswa sejarah Prancis-Aljazair berusia 20 tahun.
Ia berbicara dalam sebuah demonstrasi yang dilarang di Paris pada Kamis (19/10/2023). Mereka juga terancam ditahan dan dibubarkan paksa oleh polisi dengan gas air mata dan meriam air.
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin memberlakukan larangan nasional terhadap protes pro Palestina pekan lalu, dengan alasan adanya risiko kekacauan publik. Sembilan demonstrasi pun kini telah dilarang di Paris sejak 7 Oktober 2023.
Selama akhir pekan, polisi Paris mengeluarkan larangan terhadap “kehadiran dan peredaran orang-orang yang menampilkan diri mereka sebagai pro Palestina”. Sejak 12 Oktober, mereka telah mengeluarkan 827 surat tilang dan menangkap 43 orang.
“Di Jerman, polisi Berlin telah menyetujui dua permohonan untuk melakukan protes pro Palestina sejak serangan Hamas yang pertama,” kata seorang juru bicara polisi. Keduanya diajukan sebagai aksi diam.