Curiga Data Pribadi Dicuri Untuk Pinjol? Begini Cara Cek KTP

ILUSTRASI: Cara Cek KTP digunakan orang lain atau tidak. (freepik)
ILUSTRASI: Cara Cek KTP digunakan orang lain atau tidak. (freepik)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Cara cek KTP apakah digunakan untuk pinjaman orang lain atau tidak, bisa kamu dapatkan caranya di artikel ini. Hal ini untuk menjawab kecurigaanmu jika data pribadi dalam KTPmu digunakan orang lain.

Pasalnya saat ini sedang marak pencurian data pribadi dalam KTP, yang digunakan orang lain untuk mendapatkan pinjaman online (pinjol) bagi orang lain. Sementara pemilik KTP tidak mengetahui bahwa namanya terdaftar sebagai peminjam dalam aplikasi pinjol.

Tiba-tiba akan ada tagihan atau dept Collector yang datang untuk menagih sejumlah uang sebagai cicilan. Hal ini tentu akan mengejutkan sekaligus merugikan bagi pemilik KTP yang tidak merasakan uang hasil pinjaman namun harus membayar tagihan atau cicilan.

Baca Juga:Rekomendasi 8 Konten Instagram yang Menarik Untuk Menaikkan Engagement5 Bahaya Tidur Setelah Subuh, Jangan Lakukan Atau Hidup Akan Jauh dari Barokah

Untuk menghindari hal tersebut, ada sebuah cara untuk mengecek apakah data pribadimu dalam KTP dicuri atau dimanfaatkan orang lain untuk mendapatkan pinjaman.

Cara termudah adalah dengan menggunakan layanan SLIK OJK, dimana kamu bisa meminta informasi terkait kredit atau pinjaman yang menggunakan namamu atau data pribadimu.

Dengan begitu kamu akan bisa mengetahui pinjaman apa saja yang sesuai atau tidak sesuai dengan yang kamu miliki.

Cara Cek KTP

Namun ada cara lain yang juga bisa kamu lakukan dengan mudah, yakni dengan menggunakan situs idebku.ojk.go.id. Cara ini dibilang mudah, karena kamu tidak perlu mendatangi kantor OJK dan mengikuti prosedur yang panjang untuk mendapatkan data.

Kamu cukup melakukannya secara online dengan mengakses link tersebut dan memasukkan beberapa data yang dibutuhkan.

Jika akan melakukannya, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pengisian, agar proses pengaksesan tidak menghabiskan banyak waktu.

Beberapa data yang dibutuhkan diantaranya:

– KTP
– Foto diri
– Foto diri dengan menunjukkan KTP

Setelah semua dokumen tersebut siap, kamu bisa langsung melakukan pengecekan dengan mngeikuti beberapa langkah berikut ini :

Cara Cek SLIK OJK Menggunakan KTP

Baca Juga:Daftar 5 Buah Untuk Wajah Cerah dan Bebas Jerawat, Lengkap dengan Cara Mengaplikasikannya5 Latihan Untuk Membentuk Otot Perut, Mudah dan Murah Gak Perlu Ke Gym

1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id
2. Pilih “Pendaftaran”
3. Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia. 4. Pastikan informasi benar dan sesuai.

0 Komentar