Curiga Data Pribadi Dicuri Untuk Pinjol? Begini Cara Cek KTP

ILUSTRASI: Cara Cek KTP digunakan orang lain atau tidak. (freepik)
ILUSTRASI: Cara Cek KTP digunakan orang lain atau tidak. (freepik)
0 Komentar

5. Jika sudah sesuai, klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
6. Unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
7. Klik tombol “Ajukan Permohonan”
8. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran
9. Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan
10. Nantinya, pihak OJKakan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja (setelah pendaftaran dilakukan).

Setelah mendapat balasan, kamu bisa segera melihat informasi terkait penggunaan data pribadimu yang digunakan untuk pengajuan pinjaman apapun, termasuk pinjaman online.

Dan bila ditemukan bahwa namamu digunakan orang lain untuk melakukan pinjaman yang tidak kamu ketahui, kamu bsia langsung melakukan pengaduan. Atau bisa juga mengajukan beberapa pertanyaan ke BI checking atau SLIK OJK.
Caranya adalah dengan menghubungi kontak OJK 157 melalui telepon 157, [email protected] atau WA ke 081-157-157-157.

 

0 Komentar