KURASI MEDIA- Biaya haji 2024. Kementerian Agama bersama DPR telah mengadakan Rapat Kerja dan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M.
Menurut informasi yang diunggah melalui laman resmi Kemenag.go.id pada Selasa (14/11), kesepakatan ini menjadi hasil dari Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ashabul Kahfi, Ketua Komisi VIII, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Akhirnya, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama mencapai kesepakatan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait BPIH tahun 1445 H/2024 M dan segera memulai pembahasan mengenai asumsi dasar serta komponen BPIH,” ujar Ashabul Kahfi, Ketua Komisi VIII DPR RI, seperti yang dikutip dari kemenag.go.id pada Selasa (14/11).
Baca Juga:Cara Mendapat Tiket Diskon Piala Dunia U-17, Simak Caranya Berikut IniSpesifikasi Realme GT5 dengan Teknologi Terbaru dan Lebih Canggih, Apakah Layak Dibeli? Simak Ulasannya di Sini
Dalam keputusan pembentukan Panja ini, Panitia Kerja BPIH 1445 H/2024 M akan dipimpin oleh Moekhlas Sidik.
BPIH sendiri merupakan total biaya yang diperlukan untuk menjalankan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji. Dana ini terdiri dari kontribusi jemaah serta subsidi pemerintah.
“Komponen BPIH terbagi menjadi dua, yaitu yang langsung ditanggung oleh jamaah haji (Bipih) dan yang terkait dengan dana nilai manfaat (optimalisasi),” ungkapnya.
Yaqut menjelaskan bahwa penyusunan BPIH ini didasarkan pada asumsi nilai tukar kurs dollar AS sebesar Rp16 ribu, dan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
Dia menyatakan bahwa kebijakan formulasi komponen BPIH diambil untuk menyeimbangkan beban finansial jamaah dengan manfaat jangka panjang di masa mendatang.
“Pembebanan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) harus menjaga prinsip keberlanjutan dan ketersediaan dana bagi penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang,” tambahnya.
BPIH melibatkan biaya perjalanan udara, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, imigrasi, dokumen perjalanan, dan biaya hidup.
Baca Juga:Rekomendasi HP Gaming 2023 Spesifikasi Canggih dan Harganya Gak Terlalu Mahal, Simak di SiniRekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp10 Juta, Simak Selengkapnya di Sini
Usulan BPIH tersebut lebih besar dari penetapan sebelumnya sebesar Rp90 juta untuk haji reguler. Namun, formula Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan haji tahun 2024 masih dalam tahap penentuan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyebut usulan besaran BPIH ini sebagai titik awal untuk pembahasan mendalam dalam rapat-rapat Panja BPIH yang akan datang.