KURASI MEDIA – Hilmar Farid, Direktur Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, menjelaskan bahwa Jamu, ramuan tradisional Indonesia, akan segera didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Ini adalah kabar baik, Jamu akhirnya berhasil meraih gelar WBTB dan terdaftar dalam kategori ini bersama enam nominasi lainnya.
Meskipun tidak menyebutkan tanggal rilis resmi untuk film baru tersebut, karena masih ada waktu satu setengah bulan lagi, Hilmar memastikan bahwa film tersebut akan diumumkan pada tahun ini.
Baca Juga:Keren! Kemendikbudristek Akan Pamerkan Kekayaan Wisata Indonesia di Museum Louvre ParisNilai Rupiah Naik Hari ini Rp15.531 per Dolar AS
Hilmar mengatakan bahwa yang dianggap sebagai warisan budaya takbenda bukanlah jamu dari suatu daerah tertentu, melainkan kemampuan suatu komunitas untuk mengembangkan jamu secara keseluruhan, dan terutama jamu itu sendiri.
Seperti halnya budaya Indonesia lainnya, jamu juga merupakan warisan budaya yang perlu dilestarikan.
Jamu secara historis terbukti sebagai pengetahuan asli masyarakat Indonesia yang telah digunakan secara turun-temurun selama ribuan tahun.
Budaya Jamu Sehat adalah praktik pemeliharaan kesehatan yang ditujukan untuk pencegahan dan promosi.
Jamu merupakan hasil dari perjalanan sejarah peradaban masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari ikatan budaya nusantara, yang disebut sebagai warisan adalah kemampuan masyarakat untuk menciptakannya.
Oleh karena itu, ini bukan tentang produk atau benda, tetapi keahlian masyarakat yang meracik dan memadukannya, dan tentu saja berbagai teknik yang digunakan.
“Pengetahuanlah yang didaftarkan, bukan produknya,” jelas Hilmar
Selain itu, Mr.Hilmar mengatakan bahwa tekstil Indonesia juga akan segera didaftarkan sebagai WBTB dan akan mendapatkan gelar yang sama dengan batik, yang telah mendapatkan gelar tersebut untuk pertama kalinya sejak tahun 2009.