Deretan perbedaan antara reksadana dan saham melibatkan beberapa aspek, termasuk bentuk investasi, risiko, keuntungan, pihak perantara, jangka waktu investasi, fleksibilitas memilih, biaya pajak, modal minimum investasi, proses pembelian, dan proses pencairan dana.
Berikut ini Adalah Penjelasan Singkat Perbedaan Reksadana dan Saham:
Bentuk Investasi:
- Reksadana: Sekumpulan produk investasi yang diolah oleh manajer investasi, terdiri dari obligasi, deposito, surat utang, dan saham.
- Saham: Kepemilikan langsung dalam suatu perusahaan.
Risiko:
- Reksadana: Risiko lebih terkelola karena dikelola oleh manajer investasi berpengalaman.
- Saham: Risiko lebih tinggi karena tanggung jawab keputusan ada pada pemilik saham.
Keuntungan:
- Reksadana: Keuntungan dalam bentuk dividen dari portofolio reksadana.
- Saham: Keuntungan dari capital gain (penjualan saham dengan harga lebih tinggi) dan dividen perusahaan.
Pihak Perantara:
- Reksadana: Manajer investasi sebagai perantara.
- Saham: Broker atau pedagang efek sebagai perantara.
Jangka Waktu Investasi:
- Reksadana: Jangka waktu bervariasi tergantung jenis reksadana.
- Saham: Umumnya dianggap sebagai investasi jangka panjang, idealnya lebih dari 10 tahun.
Fleksibilitas Memilih:
- Reksadana: Manajer investasi mengelola saham, investor tidak memilih sendiri.
- Saham: Investor bebas memilih dan membeli saham sesuai keinginan.
Biaya Pajak:
- Reksadana: Tidak dikenakan pajak, tetapi keuntungan harus dilaporkan dalam SPT tahunan.
- Saham: Pajak final saat penjualan dan pajak dividen dari perusahaan.
Modal Minimum Investasi:
- Reksadana: Modal awal relatif kecil, bisa dimulai dari puluhan ribu rupiah.
- Saham: Modal awal lebih besar, bisa mencapai jutaan rupiah.
Proses Pembelian:
- Reksadana: Proses pembelian lebih panjang, melibatkan agen penjual, manajer investasi, dan bank penyimpan aset.
- Saham: Proses pembelian lebih singkat, bisa dilakukan via bursa atau aplikasi pihak ketiga.
Proses Pencairan Dana:
- Reksadana: Membutuhkan waktu lebih lama, sekitar 5 hari kerja, melibatkan pihak ketiga.
- Saham: Pencairan lebih cepat dan bisa dilakukan tanpa pihak ketiga.
Intinya, reksadana cocok untuk pemula yang ingin risiko lebih terkelola, sedangkan saham lebih sesuai untuk investor yang memiliki pemahaman baik mengenai pasar modal dan bersedia menghadapi risiko yang lebih tinggi. Keputusan investasi sebaiknya sesuai dengan profil risiko, tujuan keuangan, dan pengetahuan investasi individu.