KURASI MEDIA – Pada Jumat pagi (24/11/23), harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau di laman Logam Mulia mengalami kenaikan Rp10.000 per gram menjadi Rp1.105.000 per gram.
Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan di posisi Rp994.000 per gram pada Jumat pagi ini, dibandingkan dengan harga pembelian pada Kamis (23 November 2023) sebesar Rp994.000 per gram.
Harga tersebut naik Rp 10.000 menjadi Rp 1.004.000. Transaksi harga jual dapat dikurangkan dari pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK. 10/2017.
Baca Juga:Meski Tertinggal 21 Point dari Rivalnya, Martin Optimis Bisa Raih Gelar Juara Dunia Jelang MotoGP Valencia, Bagnaia Ungkap Akan Tetap Tenang Hadapi Race Demi Pertahankan Gelar Juara Dunia
Penjualan kembali emas batangan dengan nilai nominal di atas Rp 10 juta kepada PT Antam Tbk dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
PPh 22 atas transaksi pembelian kembali akan dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi ini:gram
– Harga emas pecahan 0.5 gram: RP 602.500.
– Harga emas ukuran 1 gram: RP 1.105.000.
– Harga emas ukuran 2 gram: RP 2.150.000.
– Harga Emas 3 Gram: RP 3.200.000.
– Harga emas 5 gram: Rp 5.300.000.
– Harga emas 10 gram: RP 10.545.000.
– Harga emas 25 gram: RP 26.237.000.
– Harga emas 50 gram: RP52.395.000.
– Harga emas ukuran 100 gram: RP104.712.000.
– Harga emas 250 gram: RP261.515.000.
– Harga emas untuk ukuran 500 gram: RP 522.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.045.600.000.
Pengurangan pajak atas harga pembelian emas berdasarkan PMK No.
34/PMK. 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0
45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pemegang non-NPWP. Semua pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.