Daftar Harga BBM Pertamina Turun, Cek Harga Pertamax Jadi Segini

Daftar Harga BBM Pertamina Turun, Cek Harga Pertamax Jadi Segini
Daftar Harga BBM Pertamina Turun, Cek Harga Pertamax Jadi Segini./migas.esdm.go.id
0 Komentar

KURASI MEDIA – Inilah daftar harga BBM Pertamina turun 1 Desember 2023 di SPBU untuk harga Pertamax Series dan Dex.

Pertamina kembali mengumumkan penurunan harga jual BBM nonsubsidi dari seri Pertamax dan Dex yang berlaku mulai hari Jumat, 1 Desember 2023.

Dalam keterangan resmi, Pertamina menyatakan komitmennya untuk terus mengevaluasi harga jual produk BBM nonsubsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara rutin, sesuai dengan fluktuasi tren harga rata-rata minyak dunia yang diukur berdasarkan harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus dan nilai tukar mata uang rupiah.

Baca Juga:Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini 1 Desember 2023Spesifikasi iQOO 12 Resmi Diluncurkan Desember 2023

Sebelumnya, pada awal November 2023, Pertamina telah menurunkan harga BBM Pertamina sebagai respons terhadap fluktuasi tren harga.

“Dengan adanya fluktuasi ini, Pertamina Patra Niaga kembali menyesuaikan harga jual Pertamax Series dan Dex Series. Karena trennya menurun, harga jual produk BBM nonsubsidi Pertamina akan kembali mengalami penurunan mulai 1 Desember 2023 ini, setelah sebelumnya juga turun pada bulan November lalu,” ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, seperti melansir dari ANTARA.

Adapun harga BBM pertamina terbaru di DKI Jakarta dan sekitarnya adalah sebagai berikut:

Daftar Harga BBM Pertamina

  • Pertamax: Rp13.350 per liter, mengalami penurunan dari harga November 2023 sebesar Rp13.400 per liter.
  • Pertamax Green 95: Rp14.900 per liter, turun dari sebelumnya Rp15.000 per liter.
  • Pertamax Turbo: Rp15.350 per liter, menurun dari harga sebelumnya Rp15.500 per liter.
  • BBM Dexlite: Rp15.500 per liter, turun dari harga November 2023 sebesar Rp16.950 per liter.
  • Pertamax Dex: Rp16.200 per liter, mengalami penurunan dari harga sebelumnya Rp17.750 per liter pada bulan November.

Harga-harga ini berlaku untuk provinsi dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.

Penetapan harga BBM Pertamina terbaru ini sesuai dengan formula yang diatur oleh Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 mengenai formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi.

“Sesuai dengan tren fluktuasi harga mintak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM ini, maka perubahan berkala harga BBM nonsubsidi akan selalu terjadi. Komitmen kami adalah memastikan harga BBM nonsubsidi Pertamina ini kompetiti, dan transparan bagi konsumen. Masyarakat menjadi terbiasa dengan penyesuaian harga BBM nonsubsidi secara berkala,” ujar Irto.

0 Komentar