KURASI MEDIA- Daftar motor listrik subsidi. Pada tanggal 3 Pemerintah Indonesia menerbitkan kebijakan baru terkait persyaratan penerima program bantuan untuk pembelian sepeda motor listrik roda dua berbasis baterai.
Untuk mengetahui syarat dan 33 daftar sepeda motor yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta dari pemerintah, berikut disampaikan informasi secara komprehensif. Mari kita simak bersama.
Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik:
Dalam tahun 2023, kuota penerima subsidi sebanyak 200.000 unit dan meningkat menjadi 600.000 unit pada tahun 2024. Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima subsidi meliputi:
Baca Juga:HP Gaming 2023, Ada HP Harga Rp2 Jutaan, Simak di SiniManfaat Buah Alpukat, Simak Khasiat serta Nutrisinya di Sini
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 17 tahun
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (KTP) elektronik
Daftar Motor Listrik yang Mendapatkan Subsidi:
Per tanggal 21 September 2023, terdapat 33 motor listrik yang masuk dalam kategori subsidi. Berikut adalah daftar lengkapnya:
Suara Bike (Selis)
- Agats Rp15.900.000
- Emax Rp13.500.000
- Go Plus Rp22.400.000
Smoot Motor Indonesia (Smoot)
- Tempur Rp11.500.000
- Zuzu Rp12.900.000
Hartono Istana Teknologi (Polytron)
- Fox-R Rp13.500.000
- Artas Rakata Indonesia (Rakata)
- S9 Rp13.500.000
- X5 Rp15.100.000
Electra Mobilitas Indonesia (Alva)
- One Rp29.400.000
- ADC-BP AT Cervo Rp35.700.000
Greentech Global Engineering (Greentech)
- Scood Rp9.500.000
- AERO Rp8.900.000
- VP Rp9.700.000
Terang Dunia Internusa (United)
- T1800 Rp23.500.000
- TX1800 Rp26.900.000
- TX3000 Rp42.900.000
- MX1200 AT Rp8.800.000
Volta Indonesia Semesta (Volta)
- 401 Rp9.900.000
- 402 Rp11.100.000
- 403 Rp11.900.000
Dengan ketentuan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan program subsidi sepeda motor listrik dengan lebih baik.