Cara Cek dan Mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) Lewat Hp

Cara Cek dan Mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) Lewat Hp
Cara Cek dan Mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) Lewat Hp
0 Komentar

KURASI MEDIA – Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi penyelamat bagi siswa kurang mampu di Indonesia, memberikan bantuan finansial untuk mencegah putus sekolah dan meringankan beban biaya pendidikan.

Program Indonesia Pintar (PIP) ini mencakup tingkat pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan tersedia melalui jalur formal dan non formal, yaitu paket A hingga paket C.

Tujuan dari Program Indonesia Pintar (PIP)  adalah untuk mencegah siswa putus sekolah dan mendukung siswa yang sudah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Baca Juga:Mudah dan Cepat! 3 Aplikasi Pinjaman Online Tanpa Syarat KTPBPOM Temukan 51 Obat Tradisional Ilegal Berbahaya, Mulai dari Tricapect hingga Kopi Jantan +++

Program ini juga bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.

Namun, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima PIP? Simak panduan mudah ini untuk mengetahui status dan langkah-langkah pendaftaran.

Cara Cek dan Mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) Lewat Hp

Bagi mereka yang penasaran apakah mereka termasuk penerima PIP, verifikasi dapat dilakukan secara online melalui perangkat HP. Berikut adalah panduan praktis untuk mengecek PIP:

  1. Buka browser di smartphone Anda.
  2. Akses situs resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id.
  3. Gunakan fasilitas pencarian Google dengan mengetikkan “Program Indonesia Pintar (PIP)”.
  4. Cari kolom “Cari Penerima PIP” pada situs.
  5. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
  6. Isi kode captcha yang biasanya berupa penjumlahan sederhana.
  7. Klik “Cek Penerima PIP”.
  8. Hasil pencarian akan muncul, dan jika terdaftar sebagai penerima PIP, konfirmasikan ke sekolah untuk surat keterangan.

PIP memiliki kriteria khusus untuk menjadi penerima, seperti pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin, peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan lainnya. Jika Anda memenuhi syarat, berikut langkah-langkah mendaftar:

  1. Pastikan terdaftar sebagai peserta KIP.
  2. Registrasi di situs resmi PIP (pip.kemdikbud.go.id).
  3. Isi data dengan akurat sesuai KIP.
  4. Tunggu proses verifikasi.
  5. Periksa status penerimaan di situs resmi PIP.
  6. Ikuti instruksi untuk pencairan atau penggunaan bantuan.

Bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun, khusus siswa baru dan akhir Rp 225.000.
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun, khusus siswa baru dan akhir Rp 375.000.
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun, khusus siswa baru dan akhir Rp 500.000.
0 Komentar