KURASI MEDIA – Aplikasi penghasil uang Simonida apakah terbukti membayar atau scam? Ini penjelasan kata pakar.
Simonida Media merupakan sebuah konsorsium perusahaan media inovatif yang spesialis dalam memajukan merek-merek terkemuka di berbagai platform e-commerce multimedia.
Mereka bekerjasama dengan biro iklan, agensi pemasaran, dan penerbit independen untuk meningkatkan eksposur video online singkat di platform media sosial utama seperti Facebook, Youtube, dan TikTok.
Baca Juga:Jadwal Bioskop Trans TV 18 Desember 2023, Tayang Film The Amazing Spider-ManBLT El Nino Resmi Cair di Daerah Ini, Ini Cara Cairkan di Kantor Pos
Para pengguna aplikasi yang bergerak dalam penghasilan uang atau investasi ini memberikan komisi berdasarkan volume tugas yang berhasil dilaksanakan oleh mitra periklanan dari Simonida Media.
Pakar kartu kredit Roy Shakti mengungkapkan bahwa salah satu aplikasi penghasil Simonida diduga melakukan penipuan dengan skema ponzi di Indonesia.
Roy Shakti berpendapat bahwa saat ini Simonida Media sangat berpeluang besar melakukan penipuan, sebab telah mengadakan promo besar-besaran yang mewajibkan para member melalukan deposit.
Terlebih menurutnya akan banyak member yang menangis lantaran mereka tertipu dengan iming-iming yang diberikan.
“Aplikasi ponzi Media Simonida gelaja scam,” kata Roy Shakti dalam salah satu unggahan video TikTok.
Lebih lanjut, Roy Shakti mengungkapnya bahwa aplikasi uang Simonida Media sudah memperlihatkan gejala scam.
“Ciri-ciri aplikasi yang gejala scam itu adalah dia membikin promo yang memaksa member itu untuk meningkatkan level VIPnya dengan memaksa untuk deposit,” ucap Roy Shakti.
Baca Juga:Program Kartu Prakerja Bakal Dilanjutkan Tahun 2024? Ini PenjelasannyaSamsung Galaxy S23 FE Siap Meluncur, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harganya
Meskipun hingga saat ini, aplikasi penghasil uang Simonida ini belum melalukan penipuan, namun terdapat indikasi seperti yang diungkapkan oleh Roy Shakti.
Roy Shakti pun mengimbau kepada para member Simonida Media yang masih bisa melakukan penarikan uang, lebih baik ditarik mulai saat ini juga, agar jika sudah terjadi scam maka uang tidak dapat diambil.
Anda juga harus bijaksana dalam mengambil keputusan untuk berinvestasi, dan tetap perhatikan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).