KURASI MEDIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Berikut Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024.
Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 belum ditetapkan oleh Bawaslu, tetapi diperkirakan akan dibuka dalam waktu dekat.
Menurut laman Instagram Bawaslu RI @bawasluri, Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 akan segera dibuka.
Baca Juga:30 Link Download Twibbon Hari Ibu 2023Pengumuman Kuota SNBP 2024, Berikut Syarat dan Cara Mengecek Kuota Siswa
Sementara itu, menurut kabar lainnya bahwa pendaftaran pengawas TPS akan dibuka pada tanggal 2 Januari 2024.
Pasal 90 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan bahwa pengawas TPS harus terbentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.
Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, sehingga pengawas TPS seharusnya sudah terbentuk paling lambat pada tanggal 22 Januari 2023.
Pengawas TPS memiliki beberapa tugas sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 pasal 23.
Mereka bertugas untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu atau Pemilihan, mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara, menerima laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan, serta menyampaikan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.
Gaji pengawas TPS untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan setelah KPU mengajukan kenaikan honor.
Honorarium Ketua Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 adalah Rp2.200.000 per bulan, naik dari Rp1.850.000 per bulan pada Pemilu 2019. Honor anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 adalah Rp1.900.000 per bulan, naik dari Rp1.650.000 per bulan pada Pemilu 2019.
Baca Juga:Contoh Daftar Riwayat Hidup Pengawas TPS 202420 Manfaat Pare yang Luar Biasa untuk Kesehatan Tubuh
Selain itu, terdapat juga honor untuk Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Pelaksana Teknis Pemilu, Pelaksana Teknis non-PNS, Panwaslu Desa/Kelurahan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Calon pelamar dapat terus memantau media sosial atau website Bawaslu RI dan daerah untuk mengetahui Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 .