KURASI MEDIA – MRT Jakarta akan beroperasi hingga pukul 02.00 WIB pada Malam Tahun Baru 2024 untuk memfasilitasi pergerakan orang-orang yang ingin menghibur Tahun Baru di DKI Jakarta.
Perubahan dalam pola operasi adalah tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Departemen Transportasi Provinsi DKI Jakarta No. e-0180 tahun 2023 tentang alokasi PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta untuk menyediakan rel dukungan. Layanan Mudi Young Night Jakarta Global City Tahun Baru 2024.
“Perubahan dalam rencana operasional juga ditujukan untuk mendukung implementasi Festival Malam Muda Mudi Jakarta di Kota Global Tahun Baru pada tahun 2024,” kata sekretaris perusahaan dan Ahmad dikutip dari Antara, Jumat (29/12/23).
Baca Juga:Palang Merah Minta Kegiatan Manusia Dilindungi dari Aksi Israel6 Daftar Smartphone Flip yang Rilis di Tahun 2023
Pratomo mengatakan ini ketika dikonfirmasi di Jakarta pada hari Jumat.
Pada hari Minggu (31 Desember), MRT Jakarta akan beroperasi mulai jam 5 pagi hingga tengah malam WIB, setiap 10 menit dari waktu kedatangan kereta.
Pada hari Senin, 1 Januari 2024, MRT Jakarta akan berjarak 5 menit dari waktu kedatangan kereta 00.00 – 01.00 WIB telah mulai beroperasi.
Lalu pada Senin, 1 Januari 2024 MRT Jakarta mulai beroperasi pukul 00.00-01.00 WIB dengan selang waktu kedatangan kereta 5 menit. Sedy pada 01.00-02.00 WIB waktu kedatangan kereta 10 menit dan pukul 05.00-24.00 WIB dengan waktu kedatangan 10 menit.
Dengan demikian, masyarakat Kota Jakarta dan sekitarnya bisa memanfaatkan layanan MRT Jakarta pada malam Tahun Baru 2024 hingga pukul 02.00 WIB.
Selain itu, jadwal operasional keberangkatan kereta terakhir dari masing-masing stasiun keberangkatan, yakni kereta terakhir rute Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Bundaran HI berangkat pukul 01.10 WIB.
Lalu, kereta terakhir rute Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Blok M BCA berangkat pukul 01.25 WIB. Sedangkan kereta terakhir rute Stasiun Bundaran HI-Stasiun Lebak Bulus Grab berangkat pukul 01.31 WIB.
Adapun pola operasi untuk hari selanjutnya akan kembali menggunakan jadwal operasional normal. Yaitu hari kerja Senin-Jumat mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap lima menit pada waktu sibuk pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB.
Lalu selang waktu keberangkatan antarkereta setiap sepuluh menit di luar waktu sibuk serta hari libur (Sabtu-Minggu) mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta sepuluh menit.