KURASI MEDIA – Salah satu Sport Utility Vehicle (SUV) legendaris besutan Suzuki, Grand Vitara, yang kini dibekali mesin hybrid, diklaim menjadi pilihan dengan biaya kepemilikan yang terjangkau, yakni mulai dari kisaran Rp21 ribu per hari.
Asst. to Dept Head of 4W Sales PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Randy R. Murdoko, mengatakan bahwa selain dapat membantu mengurangi emisi gas buang, mengurangi penggunaan bahan bakar yang harganya kian meningkat, dan memberikan pengalaman berkendara yang menyenangkan, Grand Vitara menawarkan biaya kepemilikan yang relatif terjangkau.
“Grand Vitara telah lama berada di pasar Indonesia, dan kami akan terus menghadirkan perubahan yang menambah nilai SUV hybrid legendaris ini. Tentu selain menawarkan fitur-fitur yang canggih, salah satu keunggulan yang Grand Vitara tawarkan adalah biaya yang kompetitif baik dari biaya awal pembelian hingga biaya kepemilikan,” ujar Randy dikutip dari Antara, Minggu (31/12/23).
Baca Juga:KAI Jember Prediksi Puncak Arus Balik Liburan Akan Meningkat pada 1 Januari 2024Menangi Grand Slam, Coco Gauff Akui Merasa Lebih Santai Hadapi Australian Open 2024
Untuk mengetahuinya, calon konsumen dapat terlebih dahulu menghitung estimasi biaya kepemilikan yang meliputi biaya perawatan berkala dan biaya pajak kendaraan yang berlaku.
Suzuki menyediakan layanan gratis biaya jasa service yang diperuntukkan kepada setiap pelanggan setia yang melakukan pemeriksaan kondisi kendaraannya secara berkala hingga jarak tempuh 50 ribu kilometer (km). Biaya jasa service baru akan muncul ketika mobil sudah mencapai 60 ribu km hingga 100 ribu km dan seterusnya.
Dengan paket service yang diberikan Suzuki kepada pelanggan Grand Vitara, maka besaran biaya yang akan dikeluarkan hingga kendaraan menempuh 100 ribu km atau lima tahun berkisar pada nominal Rp10.589.750,- atau jika dihitung per harinya adalah Rp5.803,-.
Perawatan tersebut meliputi penggantian fast moving parts dan produk oli Ecstar kendaraan. Namun biaya tersebut belum termasuk untuk penggantian suku cadang atas permintaan atau kebutuhan konsumen berdasarkan pemakaian kendaraan.
Biaya lain yang tidak kalah penting dan dijadikan sebagai patokan untuk biaya kepemilikan adalah biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk Grand Vitara dengan tipe GL dikenakan biaya sebesar Rp5.712.000,- per tahun atau sebesar Rp15.649,- per hari.