KURASI MEDIA – Setiap tahun, umat Muslim di seluruh dunia merayakan Idul Fitri dengan sukacita setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh.
Salah satu kewajiban penting yang harus dilakukan sebelum sholat Idul Fitri adalah membayar zakat fitrah, yang merupakan zakat khusus yang ditetapkan untuk membantu kaum fakir miskin menjelang Idul Fitri.
Namun, dalam keadaan tertentu, ada beberapa orang yang mungkin lupa atau terlewat membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri. Dalam Islam, apa hukumnya bagi mereka yang lupa membayar zakat fitrah setelah sholat Idul Fitri?
Baca Juga:Samsung Bakal Rilis Galaxy Watch dengan Micro LED Siap Bersaing dengan Apple WatchTWS Open Ear Kini Menjadi Tren Dikalangan Gen Z, Ini Alasannya!
Menurut mayoritas ulama dan pendapat yang kuat dalam mazhab empat, termasuk Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali, membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri adalah wajib. Namun, jika seseorang lupa atau terlewat membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri, mereka masih memiliki kesempatan untuk membayarnya setelah sholat Idul Fitri.
Dalam situasi seperti ini, hukumnya adalah bahwa seseorang harus membayar zakat fitrah sesegera mungkin setelah menyadari kelalaian mereka. Tidak ada denda atau hukuman yang ditetapkan untuk kelalaian ini, tetapi disarankan agar zakat fitrah dibayar secepatnya untuk memenuhi kewajiban agama.
Membayar zakat fitrah setelah sholat Idul Fitri tidak akan menghapuskan keabsahan sholat atau mengubah status ibadah Idul Fitri. Namun, merupakan tanggung jawab agama bagi setiap Muslim untuk memenuhi kewajiban zakat fitrah sesegera mungkin setelah menyadari kelalaian tersebut.
Dalam Islam, penting untuk diingat bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.Jika seseorang berusaha untuk memperbaiki kesalahan mereka dan bertaubat dengan tulus, Allah akan menerima taubat mereka dan mengampuni dosa-dosa mereka.
Dengan demikian, bagi mereka yang lupa membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri, disarankan untuk segera membayar zakat tersebut setelah menyadari kesalahannya.
Ini adalah tindakan yang sesuai dengan ajaran Islam tentang kesadaran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama, serta merupakan wujud dari taqwa dan ketaatan kepada Allah SWT.