KAI Daop 2 Bandung Bersama BTP Kelas 1 Bandung Tutup Perlintasan No.157 Ciroyom

KAI Daop 2 Bandung Bersama BTP Kelas 1 Bandung Tutup Perlintasan No.157 Ciroyom
KAI Daop 2 Bandung Bersama BTP Kelas 1 Bandung Tutup Perlintasan No.157 Ciroyom
0 Komentar

KURASI MEDIA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Bandung pada Rabu (23/10/2024) melakukan penutupan di jalur pelintasan sebidang (JPL) nomor 157 yang terletak di antara Stasiun Ciroyom – Andir, Kota Bandung.

Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung, Takdir Santoso mengatakan penonaktifan atau penutupan JPL tersebut seiring dengan pembukaan dan pengoperasian lintas atas (flyover) Ciroyom. Penutupan JPL bertujuan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA, mengacu kepada Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa perpotongan antara jalur kereta dan jalan dibuat tidak sebidang.

KAI Daop 2 Bandung mendukung proses penutupan JPL 157 Ciroyom yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dalam hal ini BTP Kelas 1 Bandung. Takdir menyampaikan, KAI tidak memiliki kewenangan untuk membangun flyover maupun underpass di pelintasan sebidang. “Itu kewenangan Pemerintah, Kemenhub, dan Kementerian PUPR,” jelasnya.

Baca Juga:ASIH Siap Lanjutkan Program Kobong Kang AherAhmad Syaikhu Siapkan Terobosan Besar untuk Kesehatan Mental Anak Muda: Pos Konseling Gratis di Sekolah hingga

Sepanjang Januari – Oktober 2024 total pintu perlintasan yang telah ditutup sebanyak 27 Titik . Dari jumlah tersebut, antara lain 6 titik di Kabupaten Garut, 1 titik di Kabupaten Cianjur, 2 titik di Kabupaten Ciamis, 3 titik di Kabupaten Bandung, 6 titik di Kabupaten Sukabumi, 2 titik di Kabupaten Tasikmalaya, 2 titik di kota tasikmalaya, 3 titik di Kota bandung dan 2 titik lainnya di Kabupaten Purwakarta.

Dalam melakukan penutupan perlintasan ini, PT KAI Daop 2 Bandung bekerjasama dengan beberapa pihak terkait, mulai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemerintah Daerah, dan instansi kewilayahan serta beberapa pihak lainnya.

Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung Takdir Santoso mengatakan penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Takdir melanjutkan, sepanjang Januari – Oktober 2024, tercatat ada sebanyak 17 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang dengan jumlah korban 8 meninggal dunia dan 6 luka luka.

Sebelum melakukan penutupan, PT KAI Daop 2 Bandung telah melakukan sosialisasi bersama dengan unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan. Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan.

0 Komentar