Peraturan Jam Malam Kang Dedi Mulyadi Mulai Diberlakukan di Kota Bandung

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik
Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik dalam unggahan instagram Gubernur Jawa Barat (@dedimulyadi71)
0 Komentar

KURASI MEDIA — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat heboh publik dengan peraturan barunya yang kontroversial, setelah program pelajar “nakal” yang dimasukkan ke barak, Dedi Mulyadi kembali menjadi pembicaraan hangat karena telah mengeluarkan aturan baru berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, pelajar dilarang berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali jika mereka mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, keagamaan, atau memiliki kebutuhan ekonomi yang mendesak dan dalam kondisi tersebut pun, mereka wajib didampingi oleh orang tua. Dedi Mulyadi menghimbau bupati dan wali kota berkoordinasi tentang pemberlakuan jam malam sampai tingkat kecamatan hingga desa.

Meski pro kontra, peraturan jam malam Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi mulai diberlakukan di Kota Bandung pada rabu 4 juni 2025 beredar dimedia sosial video polisi yang sedang menertibkan pelajar yang masih berada diluar rumah diatas jam 9 malam yang diunggah akun tiktok @INFOBANDUNGKOTA. Pemkot Bandung bersama Polrestabes mulai mensosialisasikan aturan jam malam bagi pelajar di Kota Bandung.

Kapolrestabes Kota Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan penerapan awal terkait aturan jam malam ini masih bersifat edukatif dan persuasif. Pelajar yang masih berada diluar rumah diatas pukul 21.00 WIB akan didata dan diminta untuk segera pulang.

Baca Juga:Peraturan Jam Malam Gubernur Jawa Barat Semakin Gencar DisosialisasikanJadwal Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung dilaksanakan Hari Ini, Ini Daftar Lokasinya.

Topik aturan jam malam bagi pelajar yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat tak hanya menjadi sorotan masyarakat Jawa Barat, pembicaraan aturan yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi ini hangat dibicarakan diberbagai lini sosial media, sebagian berpendapat aturan jam malam yang ditetapkan oleh Dedi Mulyadi membantu orangtua dalam mendidik dan mengawasi anak, agar anak jera untuk bermain diluar rumah lewat tengah malam. Sebagian lain menganggap aturan jam malam bagi pelajar ini adalah aturan yang mengambil hak dan kebebasan anak, mereka berdalih tidak semua anak tinggal bersama orangtua dan sebagian anak hanya mempunyai waktu untuk bermain pada malam hari. (*)

0 Komentar