Wali kota Bandung Tegas Beri Sanksi Pada Oknum Pungli SPMB

Wali kota Bandung Tegas Beri Sanksi Pada Oknum Pungli SPMB
Wali kota Bandung Tegas Beri Sanksi Pada Oknum Pungli SPMB (Sumber: jabarekspres.com)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Wali kota Bandung Muhammad Farhan dengan tegas akan berkomitmen pada pemberantasan pungli atau pungutan liar pada proses SPMB.

Ia dengan tegas akan mempidanakan siapapun yang terbukti melakukan pungli dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru. Farhan juga menegaskan jika ia tidak hanya akan memproses yang menerima, namun juga yang memberi.

“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” ucapnya.

Baca Juga:SPMB 2025 Sudah Di Buka, Apa Saja Persyaratannya?Animo Masyarakat Tinggi di Hari Pertama Pendaftaran SPMB Tahap 1

Selain itu, ia juga secara langsung meminta orang tua untuk waspada dan tidak tergoda dengan iming-iming dari oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah dengan cara yang tidak sah.

“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (10/6/2025). Sementara itu, nilai pungli yang terindikasi mencapai mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.

Indikasi tersebut masih dalam proses penyelidikan. Namun ia mengaku jika oknum dan nama sekolah yang terlibat tidak dapat dipublikasikan secara rinci. “Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” tuturnya.

Praktik pencaloan yang terjadi pada musim penerimaan peserta didik baru menjadi perhatiannya hingga kini. Ia mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan terkait praktik pungutan liar ini.

“Kami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa,” ujarnya.

0 Komentar