Buronan KKB Yekis Wanimbo Akhirnya Ditangkap Di Mimika

Buronan KKB Yekis Wanimbo Akhirnya Ditangkap Di Mimika
Buronan KKB Yekis Wanimbo Akhirnya Ditangkap Di Mimika (sumber : Polda Maluku Utara)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Setelah buron selama empat tahun, pelarian Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni—anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam pembakaran Camp PT Unggul di Puncak, Papua Tengah—akhirnya berakhir. Tim gabungan dari Satgas Gakum Damai Cartenz berhasil menangkapnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di Kabupaten Mimika pada Selasa (10/6) pukul 14.35 WIT. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tindak kriminal bersenjata di Papua. Salahmakan Tabuni adalah bagian dari KKB yang dipimpin oleh Numbuk Telenggen,” ujar Faizal kepada media pada Rabu (11/6/2025) via detik.com.

Baca Juga:Mengejutkan! Umuh Muchtar Kasih Kode Bakal Mundur dari PersibPresiden Prabowo Putuskan Mencabut 4 dari 5 Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat

Yekis Wanimbo diketahui memiliki peran penting dalam aksi pembakaran fasilitas milik PT Unggul di Puncak pada tahun 2021. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat melakukan pembakaran camp milik perusahaan tersebut.

“Mereka menuangkan bensin ke bangunan lalu menyalakannya dengan korek api, sebagaimana disaksikan oleh Junius Waker alias Lupa Waker. Tersangka yang bernama lengkap Yekis Wanimbo lahir di Ilaga pada 1 Februari 1994 dan tinggal di Desa Walani, Kwamki Narama,” ungkapnya.

Faizal mengungkapkan bahwa selama ini Yekis Wanimbo aktif menambang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Diduga, hasil tambang tersebut dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan kelompok kriminal bersenjata (KKB), termasuk pembelian senjata api. Baru-baru ini, pihaknya menerima informasi bahwa Salahmakan Tabuni berencana berpindah lokasi.

“Berdasarkan hasil pantauan intelijen, diketahui bahwa Salahmakan berencana menuju Timika dan berupaya menyamarkan identitasnya dengan mencukur rambut dan jenggot agar sulit dikenali. Ia disebut akan bertemu dengan seseorang yang saat ini juga sedang diselidiki,” jelas Faizal.

Dalam pengembangan kasus kepemilikan senjata api, aparat memperoleh informasi dari masyarakat yang mengarah pada penemuan senjata revolver milik Yekis. Senjata tersebut ditemukan di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan diserahkan ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu (11/6) pukul 05.03 WIT.

0 Komentar