KURASI MEDIA – SMA Negeri 1 Bandung (SMANSA) kembali dihadapkan pada ancaman penggusuran yang memicu keprihatinan di dunia pendidikan nasional. Merespons situasi ini, para alumni angkatan 1987 menggelar aksi bertajuk “87 Menggugat” di kawasan sekolah yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda No. 99, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (15/6/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk penegasan sikap atas kekhawatiran hilangnya ruang pendidikan yang selama ini telah mencetak banyak generasi unggul bagi bangsa.
“Jika negara kalah dalam kasus Smansa, hal ini bisa menjadi contoh negatif ke depannya. Jangan sampai satu sekolah negeri hilang, lalu disusul oleh yang lain,” tegas anggota DPR Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka dalam orasinya.
Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa sengketa lahan SMA Negeri 1 Bandung bukan sekadar persoalan kepemilikan aset, melainkan menyangkut masa depan pendidikan negeri. Ia mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk membentuk tim investigasi khusus guna mengusut dugaan pelanggaran etika dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga:Optimis Juara Umum, Bupati Bandung Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 JabarHarga minyak Naik Tajam, Dampak Perang Iran VS Israel
“Menyelamatkan SMANSA berarti menjaga masa depan anak-anak Indonesia dan provinsi Jawa Barat,” ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Bandung, Tuti Kurniawati, menyampaikan harapannya agar pemerintah tidak bersikap pasif. Ia meminta negara hadir dan mengawal proses hukum agar sekolah tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai tempat belajar.
“Smansa harus terus menjadi rumah bagi para pelajar, bukan menjadi korban konflik hukum yang terus berlarut,” kata Tuti.
Poin-poin Tuntutan Alumni
Aksi “87 Menggugat” menghasilkan tiga poin utama yang disuarakan oleh para alumni, yaitu:
Menjamin agar proses kegiatan belajar mengajar dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2025 tetap berjalan lancar tanpa hambatan.Mengawal jalannya proses hukum bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan keadilan bagi seluruh komunitas akademik SMANSA.Mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan status hukum yang jelas atas lahan sekolah negeri, guna mencegah potensi sengketa di masa mendatang.Bagi alumni, permasalahan ini tidak semata-mata berkaitan dengan bangunan atau lahan, tetapi juga menyangkut hak setiap anak untuk mengakses pendidikan yang bermartabat di tanah airnya sendiri.