Wacana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara Tuai Pro dan Kontra

Ilustrasi bandara
Ilustrasi bandara (sumber: unspalash.com/author/4045)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Wacana untuk mereaktivasi Bandara Husein Sastranegara menuai polemik. Usulan Wali Kota Bandung terkait rencana mengaktifkan kembali Bandara Husein berangkat dari harapannya untuk menggerakkan lagi perekonomian di Kota Bandung.

Selama ini, warga yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat lebih memilih terbang melalui Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta dibandingkan melalui penerbangan BIJB. Hal tersebutlah yang membuat Farhan membuat wacana mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara yang terletak di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Bandung mendukung wacana dalam reaktivasi Bandara. Dalam keterangan, Andri Rusmana sebagai Anggota Komisi III DPRD menyampaikan “Ya, kalau pandangan dari saya kalau memang ada progres dalam memperjuangkan kembalinya Husein untuk beroperasi kembali, ya kita sangat mengapresiasi itu dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung,” ungkapnya.

Baca Juga:Remaja Tenggelam di Pantai Pangandaran Akhirnya Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari PencarianSuvenir Bridal Brunch Alyssa Daguise Penuh Kemewahan: Dari SK-II Hingga Tumbler Corkcicle

Meski begitu, Andri juga menyebut jika wacana ini perlu melalui kajian mendalam terkait keutungan dan kerugian untuk masyarakat luas. “Kalau misalkan ternyata hasil kajian ini berdampak positif, ya kenapa enggak? Tapi kalau misalkan sebaliknya, ya tentunya kita harus legowo juga terhadap hasil kajian tersebut,” pungkasnya.

Meskipun begitu, wacana terkait mengaktifkan kembali bandar ini menuai polemik. Beberapa kalangan kontradiktif dengan usulan ini. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. Menurutnya, wewenang untuk membuka kembali bandara ini bukan berada di tangan Wali Kota melainkan pemerintah pusat.

“Memang yang menentukan Farhan? Kan bukan,” ujar Ono. Ono juga menambahkan jika Kementerian Perhubungan lah yang mempunyai wewenang terkait reaktivasi bandara ini. “Termasuk terkait penutupan Bandara Husein bukan oleh Wali Kota Bandung. Oleh pemerintah pusat terutama oleh Kementerian Perhubungan,” tambah Ono.

Ono juga menilai jika penutupan Bandara Husein Sastranegara bukan tanpa alasan. Menurutnya, beberapa keterbatasan dalam sarana dan prasarana Bandara ini membuat kemungkinan wacana reaktivasi sulit dilakukan.

Ono juga menambahkan jika fasilitas Bandara harus ditunjang dengan infrastruktur yang memadai, mengingat Bandung kerap mengalami macet yang luar biasa. Selain itu, lahan pacu yang terbatas dan pemukiman di sekeliling Bandara, membuat ia menyarankan jika Bandara ini sebaiknya memang ditutup saja.

0 Komentar