Resmi! 4 Pulau Sengketa Akhirnya Menjadi Milik Aceh

Tangkapan layar foto satelit posisi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang
Resmi! 4 Pulau Sengketa Akhirnya Menjadi Milik Aceh (Diskominfo Sumut/Antara)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pemerintah secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yang sempat disengketakan kini kembali menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh. Keempat pulau tersebut sebelumnya tercatat sebagai bagian dari wilayah administrasi Sumatera Utara.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan langsung Presiden telah menggelar rapat terbatas guna membahas perkembangan terkait empat pulau yang berada di perbatasan Sumatera Utara dan Aceh.

“Berdasarkan kajian dari berbagai dokumen dan data, pemerintah memutuskan bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari wilayah Aceh,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Beritasatu pada Selasa (17 Juni 2025).

Baca Juga:Sengketa 4 Pulau Aceh – Sumut, Akhirnya Menemukan Titik Temu?Perkembangan Terbaru Kasus Sengketa SMAN 1 Bandung yang Terancam Digusur

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas penyelesaian sengketa terkait empat pulau. Pemerintah telah menetapkan bahwa keempat pulau yang sebelumnya diperselisihkan dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini resmi kembali menjadi bagian dari wilayah Aceh.

Atas keputusan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo atas langkah dan kebijakannya.

“Mudah-mudahan ke depannya tidak akan ada lagi persoalan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Atas nama Provinsi Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo,” ujar Gubernur Muzakir Manaf dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (17 Juni 2025).

Ia berharap persoalan terkait empat pulau tersebut benar-benar telah selesai. “Semoga semuanya sudah jelas dan tidak ada lagi permasalahan. Harapannya, tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari Aceh maupun Sumatera Utara,” tuturnya.

Muzakir Manaf hadir bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo melalui sambungan Zoom, mengingat Presiden tengah menjalani kunjungan kerja ke luar negeri.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Muzakir Manaf menegaskan bahwa hal terpenting dari polemik seputar empat pulau tersebut adalah tetap berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (**)

0 Komentar