KURASI MEDIA – Diketahui, polisi telah menangkap dua orang pelaku pencabulan dan pengeroyokan terhadap dua adik dari Bahar Bin Smith. Keduanya yakni YLK pelaku penusukan, dan EKK pelaku pencabulan terhadap korban S.
Namun menurut Ichwan, dua pelaku lain juga telah ditangkap, meski belum diumumkan secara resmi identitasnya ke publik.
“Tiga ditangkap, yang satu lari. Informasi semalam dia sudah ditangkap di Polda Metro jadi semuanya sudah ditangkap,” ucapnya.
Baca Juga:Pemakzulan Gibran Secara Hukum Dinilai Memenuhi SyaratCegah Kriminalisasi Guru, Ahmad Syaikhu Dorong Penguatan Perlindungan Tenaga Pendidik
Menurut cerita Ichwan, sebelum melakukan aksi pencabulan, pelaku sering mondar-mandir di lingkungan tersebut dan kerap menggoda perempuan. Bahkan ada cerita bahwa ia pernah melakukan pelecehan serupa namun tidak dilaporkan karena warga takut.
Lebih jauh Ichwan mengatakan dari lokasi kejadian disebut ditemukan narkoba dan hasil tes menyatakan bahwa para pelaku positif mengonsumsi narkotika.
“Iya, dan memang katanya orang situ informasi yang saya dapat pernah berbuat cabul juga. Pernah sampai memperkosa, tapi RT/RW di situ enggak berani,” tutur dia.
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan bersama Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sebelumnya menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, penganiayaan, serta pencabulan di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Dalam perkara ini, yang menjadi korban merupakan adik kandung dari Bahar bin Smith, yaitu Zen bin Smith. Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025.
Pelaku pertama berinisial YLK ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. YLK diduga sebagai pelaku penusukan terhadap korban berinisial Z.
“YLK ini berperan melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban saudara Z,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/6).
Baca Juga:Usai Dikukuhkan, PWI Kabupaten Bandung Tancap Gas Gelar Raker Persiapan OKKRuko Kasino Terbongkar, Warga: Saya Tahunya Itu Tempat Futsal
Kemudian, pelaku EKK diciduk, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Ia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban wanita berinisial S, yang juga adik Habib Bahar.
Kasus ini berawal di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, pada Senin (16/6/2025) dini hari. Saat itu, korban Z yang juga merupakan pelapor dalam perkara ini mendengar suara teriakan dari arah gang tersebut.