Terbakar Api Cemburu, Pria di Jambi Bunuh Pacar Sesama Jenis Menggunakan Sianida

Ilustrasi minuman
Ilustrasi minuman (sumber: unsplash.com)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pria di Jambi berinisial AFY (20) diduga membunuh pacar sesama jenisnya menggunakan kopi yang dicampur sianida. Diduga karena terbakar api cemburu, korban berinisial RH (24) tewas setelah menegak kopi yang diberikan pacarnya.

Menurut keterangan, racun sianida yang digunakan pelaku didapat dari toko online. Motif pembunuhan tersebut diduga karena pelaku terbakar api cemburu. Korban diduga memiliki kekasih lain.

Pelaku mengajak korban bertemu dengan dalih akan memberikan obat kuat agar hubungan intim mereka bertahan lama. Racun tersebut oleh pelaku dimasukkan ke dalam sebuah botol minuman tanpa sepengetahuan korban.

Baca Juga:Minuman Ini Dipercaya Bisa Kurangi Lemak di PerutOknum Dokter Lecehkan Petugas Nakes yang Sedang Piket

Tak lama setelah menenggak minuman tersebut, korban merasakan sesak napas sampai akhirnya jatuh pingsan. Pelaku segera membawa korban ke RS Baiturrahim menggunakan ambulans sebelum dinyatan meninggal dunia.

Kapolsek Jelutung, Kota Jambi, Iptu Chairil Umam yang menangani kasus tersebut menyebut “Setelah kejadian, pelaku langsung membuang sisa kopi yang bercampur kimia it uke dalam kloset kamar mandi. Setelah itu, botolnya dicuci bersih,” ungkapnya.

Polisi yang mengira awalnya sianida yang digunakan tersebut adalah garam. “Kita cek TKP semuanya, dan kita awalnya temukan garam di dalam plastic, “ ujar Umam. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan “gara” tersebut dari seorang dukun. Namun, setelah polisi mengecek ponsel pelaku, terdapat Riwayat pembelian online di sebuah aplikasi belanja.

Setelah diperiksa, pihak rumah sakit menyatakan jika di tubuh korban terdapat zat kimia sianida. Sementara itu, atas perbuatan pembunuhan berencana ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsidier 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pelaku diancam dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

0 Komentar