KURASI MEDIA – Setelah penggerebekan Ruko Kasino di Kota Bandung tempo hari lalu, Pemkot Bandung bereaksi. Lewat sebuah wawancara, Wali Kota Bandung mengaku kecolongan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengomentari terkait penggerebekan praktik perjudian beberapa hari lalu. Farhan mengaku kecolongan. “Jadi itu memang sangat mengejutkan. Terus terang kami merasa kecolongan, tapi kami sangat mengapresiasi kerja dari kepolisian dan ini koordinasinya lansung dari Mabes Polri,” ucap Farhan.
Farhan juga menambahkan jika operasi penggerebekan yang dilakukan polisi kemarin bersifat rahasia. “Karena nggak kelihatan. Ini operasi rahasia, operasi silent dari mabes Polri. Mabes Polri aja silent. Jadi ya silent pisan,” ungkap Farhan.
Baca Juga:Jarang Muncul, Sule Dikabarkan Dekat dengan Wanita IniMBG Dibagikan dalam Bentuk Bahan Mentah, BGN: Tidak Ada Keputusan Sepihak
Farhan mengaku jika dirinya sama sekali tidak mengetahui jika ada lokasi judi di Kawasan Pasar Kosambi. Farhan juga menampik tudingan jika aparat kewilayahannya lengah hingga kecolongan. Menurutnya, lokasi kasino tersebut berada di pusat aktivitas warga. Sehingga tidak ada kecurigaan terkait adanya perjudian di kawasan tersebut.
Ia juga menambahaknkan jika pengelola mengajukan izin untuk mendirikan tempat hiburan yakni futsal dan billiard. Ia juga mengatakan jika tidak mungkin mengecek tiap tempat yang sudah diberikan izin.
Farhan juga mengatakan jika aparatnya tidak bisa sembarang memaksa masuk. Terlebih, beberapa tempat mempunyai akses khusus seperti pin, kartu dan semacamnya.
“Tapi kan kita nggak mungkin ngeluarin izin satu tempat tiap hari ngecek. Sudah gitu ada tempat kuncinya disegel, maksudnya kunci pake akses. Pake akses, pake kartu, pake pin code segala macem,” tuturnya.
“Kita juga nggak berani maksa masuk karena kan ya tau sendirilah tim kewilayahan,” ucapnya. Setelah kasus ini, Farhan akan mengevaluasi terkait izin mendirikan usaha di Lokasi yang digunakan untuk berjudi itu.
Setelah ditanya mengenai kelanjutan dari ruko tersebut, Farhan menjawab “Ya, bubar lah semuanya, karena itu mah sudah jadi tempat pidana. Karena di setiap izin selalu disampaikan bahwa apabila terjadi kesalahan, makai zin ini bisa diperbarui atau dicabut,” ucap Farhan.