Usulan 5 Daerah Otonom Baru Pecahan dari Jawa Barat, Akan Ada Provinsi Apa Saja?

Usulan 5 Daerah Otonom Baru Pecahan dari Jawa Barat, Akan Ada Provinsi Apa Saja?
Usulan 5 Daerah Otonom Baru Pecahan dari Jawa Barat, Akan Ada Provinsi Apa Saja?
0 Komentar

KURASI MEDIA – Selain rencana pemekaran Cirebon Timur yang akan menjadi kabupaten baru, sebanyak 5 provinsi usulan daerah otonom baru masuk ke komisi I DPRD Jawa Barat. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono dalam unggahan video Instagram pribadinya.

Ono Surono, mengonfirmasi bahwa rencana pemekaran tersebut telah masuk dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Jabar yang berlangsung pada Kamis (19/6).

Dalam video yang diunggah, Ono terlihat Bersama Rahmat anggota DPRD Jawa Barat Komisi I. Ia mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat telah mengirim surat resmi mengenai rencana pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, dan pembahasan tersebut telah diteruskan ke Komisi I.

Baca Juga:Komisi I DPRD Jabar Dapat Usulan Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Bakal Terbagi 5Cirebon Timur Masuk Radar Pemekaran! Komisi I DPRD Jabar Bahas 5 DOB Sekaligus

“Surat gubernur terkait pembahasan pemekaran Cirebon Timur sudah saya disposisikan kepada Pak Rahmat, semoga segera dibahas,” ujar Ono dalam pernyataannya di media sosial.

Ono menegaskan komitmennya untuk terus mendorong proses pemekaran ini agar bisa terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat di wilayah timur Cirebon.

Kemudian, Rahmat mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menerima lima usulan pembentukan provinsi baru sebagai bagian dari rencana pemekaran wilayah administratif di Jawa Barat.

Kelima usulan tersebut meliputi Priangan Timur, Bandung Raya, Cirebon Raya, Pantura, dan Pakuan Raya.

Rahmat menyampaikan bahwa usulan pembentukan lima provinsi baru di Jawa Barat yakni Priangan Timur, Bandung Raya, Cirebon Raya, Pantura, dan Pakuan Raya telah diterima oleh Komisi I, sebagaimana dikutip dari jabarekspres.com.

“Pemekaran tidak semata-mata terkait dengan penetapan batas wilayah, melainkan juga berkaitan dengan pemerataan pelayanan publik,” lanjutnya.

Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat proses pembangunan, serta memperbaiki kualitas layanan publik di wilayah terkait. Selain itu, DOB juga dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada warga, mengurangi ketimpangan antarwilayah, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan. (*)

0 Komentar