Diresmikan Bupati Bandung, TPST Podomoro Park Jadi Langkah Nyata Gerakan Zero Waste

Simbolis peresmian TPST
Para pimpinan Agung Podomoro Land, PT Pesona Mitra Kembas Mas, PT Fajar Inovasi Terpadu, dan Bupati Bandung secara simbolis meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Podomoro Park di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (20/6/2025).
0 Komentar

KURASI MEDIA – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Podomoro Park diresmikan pada Jumat (20/6/2025). Fasilitas ini dibangun untuk mencapai komitmen zero waste dan mendukung sistem pengelolaan sampah mandiri, di mana seluruh sampah yang dihasilkan dari area residensial maupun tenan komersial di dalam kawasan akan diproses secara internal.

Kedepannya, fasilitas ini juga direncanakan akan mengelola sampah dari seluruh unit bisnis Agung Podomoro Land di Bandung, seperti Braga Citywalk Mall, Festival Citylink Mall, Pullman & Ibis Style Grand Central Bandung, dan Parahyangan Residences. Dengan demikian, sampah tidak berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan dikelola secara mandiri sebagai bagian dari kontribusi aktif dalam mendukung gerakan zero waste.

“Sebagai salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia, Agung Podomoro Land tidak hanya fokus menciptakan kawasan hunian dan komersial yang berkualitas, tetapi juga pada tanggung jawab lingkungan jangka panjang. Kehadiran TPST ini menjadi aksi nyata kontribusi perusahaan dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan mandiri dalam pengelolaan sampah,” ungkap H. Noer Indradjaja, S.H., Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Land.

Baca Juga:⁠Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur HukumLari Santai Sambil Healing? Cek Spot Jogging Seru di Bandung Berikut!

Fasilitas ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Podomoro Park Bandung dan PT Fajar Inovasi Terpadu, diresmikan secara simbolis oleh Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., didampingi Komisaris Utama PT Fajar Inovasi Terpadu, Amir Jatmiko, S.E., dan Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Land, H. Noer Indradjaja, S.H.

Peresmian ini juga diselenggarakan bersamaan dengan agenda penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Hasil Perjanjian Kerjasama, yakni Infrastruktur Jembatan Pada Ruas Jalan Cikoneng – Rancaoray Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung. Infrastruktur tersebut akan diserahkan oleh PT Pesona Mitra Kembar Mas kepada Pemerintah Kabupaten Bandung. Bertepatan pula dengan momentum 100 hari kerja Bupati, dua kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bandung.

“Terima kasih kepada TPST (Podomoro Park) yang sudah merealisasikan. Ini adalah sebuah gebrakan yang dapat menjadi contoh, mohon pengembang yang lain juga dapat mengikuti. Tentunya dengan pengelolaan sampah ini, saya meyakini bahwa urusan sampah akan selesai di tingkat lokal,” ujar Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., Bupati Bandung.

0 Komentar