* Kartu Pers
* Kartu Keanggotaan PWI
* Sertifikat Kompetensi (UKW)
Hal ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas profesi di lapangan serta meningkatkan kepercayaan narasumber dan publik terhadap peran media.
“Kami mendorong rekan-rekan wartawan untuk selalu membekali diri dengan identitas resmi dan legal. Selain sebagai bentuk profesionalisme, ini juga menjadi pembeda antara jurnalis yang terverifikasi dan yang belum mengikuti jalur pembinaan,” tambahnya.
Asep pun mengimbau para narasumber atau instansi untuk tidak ragu meminta identitas wartawan saat peliputan sebagai bentuk edukasi dan kehati-hatian bersama dalam membangun ekosistem pers yang sehat.
Baca Juga:Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur HukumPlt PWI Kabupaten Bandung Optimis Kafilah Kabupaten Bandung Juarai MTQH XXXIX
Kegiatan OKK ini terbuka untuk seluruh insan pers yang berdomisili atau bertugas di wilayah provinsi Jawa Barat, baik dari media cetak, daring, televisi, maupun radio.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui kontak resmi panitia:
* Budimantara: 0811 2202 67
* Dera Restu: 0852 1357 7004
Melalui OKK ini, PWI Kabupaten Bandung berharap dapat melahirkan wartawan yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memahami tanggung jawab sosial dan etika dalam profesi jurnalistik.
“Profesionalisme bukan hanya soal kemampuan menulis berita, tetapi juga soal etika, integritas, dan sikap dalam bertugas. Itulah yang kami tekankan di PWI,” pungkas Asep Syahrial. (*)