KURASI MEDIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur ditengarai tengah tersandung masalah. Setelah berembus kabar miring terkait penyelewengan anggaran, kantor Dishub Cianjur yang berlokasi di Jalan Raya Bandung tersebut diperiksa kejaksaan.
Dugaan korupsi muncul setelah penyidik mendapatkan petunjuk setelah menemukan anggaran proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) dicairkan dengan laporan fiktif untuk pengadaannya. Proyek pada 2023 ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 40 miliar.
Kejaksaan Negeri Cianjur Kemudian memutuskan untuk menggeledah kantor Dishub Cianjur guna mengungkap dugaan korupsi ini. Dipimpin langsung oleh Kajari Cianjur, Kamin, penggeledahan pada Senin (23/6/2025) tersebut dimulai pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:YBM BRILiaN RO Bandung Salurkan Bantuan untuk Korban Pergeseran Tanah di PurwakartaRaih Kinerja Positif, BULOG Jabar Dapat Apresiasi
Setelah proses penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengantongi segudang berkas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. “Masih proses penggeledahan, mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi Penyegaran Jalan Umum anggaran tahun 2023,” ujar Kamin.
Menurut keterangan tertulis, proyek ini sudah terealisasi di beberapa kecamatan di wilayah Cianjur Selatan dan Utara. Namun, dugaan korupsi mencuat setelah penyelidik mendapatkan petunjuk adanya dugaan laporan fiktif terkait pencairan untuk pengadaannya.
“Dugaannya dikorupsi. Ada juga indikasi PJU fiktifnya. Tapi rinciannya nanti setelah proses selesai,” kata Kamin.
Hingga setelah penggeledahan, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, diketahui sudah ada sekitar 30 orang yang diperiksa dan dimintai keterangan termasuk ASN Dishub Cianjur.
Kejaksaan juga akan memastikan akan langsung menetapkan tersangka setelah proses penggeledahan dinyatakan lengkap. “Setelah dokumen lengkap, nanti tersangkanya kami umumkan,” tuturnya.