Terbukti Curang, 10 Calon Murid SMAN 3 Bandung Kena Diskualifikasi di SPMB 2025

Logo Resmi SPMB 2025
Logo Resmi SPMB 2025 (sumber : https://spmb.jabarprov.go.id/)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Penerimaan Calon Murid Baru (SPMB) tahap 1 tahun 2025 telah digelar pada 10-16 Juni 2025, namun ditemukan sebanyak sepuluh orang calon murid baru di SMAN 3 Bandung terkena diskualifikasi.

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat telah menganulir beberapa siswa terkait dari SMAN 3 itu, karena terbukti berbuat curang dalam jalur domisili.

“Mayoritas itu domisili, itu ada di Bandung ada (pelanggaran), kemudian Garut juga ada. Tapi ini beberapa sudah kami anulir sebelum pengumuman kemarin,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga:Wali Kota Farhan Panggil 4 Kepsek SMP Imbas Tudingan Jual Beli Kursi SPMB 2025Sebanyak 210.910 Pendaftar Diterima di SPMB Tahap 1

Lebih lanjutnya, Purwanto belum bisa menjabarkan lebih jelas berapa total yang didiskualifikasi dan mereka berasal dari wilayah mana saja.

Ia hanya memastikan, para calon peserta didik baru yang diketahui telah berbuat curang di SPMB 2025 telah dianulir dari pendaftaran.

“Dianulir. Sebelum pengumuman itu sudah dianulir. Yang ditemukan itu biasa itu ada titik koordinat yang tidak tepat, kami sedang kaji hitungannya berapa ya. Lagi meminta informasi dari help base yang men-tracking itu,” paparnya.

Sebagaimana diketahui dalam SPMB tahap I, terdapat tiga jalur yang disediakan bagi calon peserta didik baru. Antara lainnya jalur domisili, afirmasi dan mutasi.

Ketua SPMB SMAN 3 Bandung, Zaenal Asikin menuturkan bahwa sebelum kesepuluh murid tersebut didiskualifikasi, rupanya mereka sempat masuk ke dalam 126 orang yang dinyatakan lolos SPMB tahap I lewat jalur domisili.

Tetapi, pihak sekolah mendapatkan laporan aduan dalam masa sanggah SPMB tahap I yang dibuka pada 10-17 Juni 2025. Dari sana akhirnya, pihak sekolah langsung mendiskualifikasinya.

“Kami menindaklanjuti aduan tersebut melalui verifikasi ulang data maupun dokumen persyaratannya dan menemukan anomali, sehingga memutuskan untuk mendiskualifikasi 10 orang tersebut, kata Zaenal dikutip Rabu (25/6/2025).

Baca Juga:Wali kota Bandung Tegas Beri Sanksi Pada Oknum Pungli SPMBSPMB 2025 Sudah Di Buka, Apa Saja Persyaratannya?

Kendati kesepuluh calon murid baru itu telah didiskualifikasi pada tahap I, pihak sekolah tetap membuka ruang jalur prestasi akademik dan non akademik.

“Mereka diperbolehkan mendaftar kemballi di SPMB tahap dua ini, meski telah didiskualifikasi dari tahap satu, karena yang terpenting mengikuti aturan mainnya,” tandasnya.

Sebagai tambahan pendaftaran SPMB tahap dua akan dibuka mulai 24 Juni – 1 Juli 2025. Adapun SMAN 3 Bandung nantinya akan menyediakan kuota 108 siswa baru untuk jalur prestasi akademik dan nonakademik. (*)

0 Komentar