KURASI MEDIA – Upaya meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus diperkuat oleh BPJS Kesehatan Cabang Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung. Dalam pertemuan strategis Rapat Forum Komunikasi Implementasi Strategis Rekrutmen Cakupan dan Tingkat Keaktifan Peserta JKN yang digelar di Balai Kota Bandung, Selasa (3/6). Kedua pihak menyatukan visi untuk memastikan keaktifan peserta JKN di Kota Bandung mencapai angka minimal 80 persen pada Juli 2025, sebagai syarat utama mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy E.L. Borotoding, mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan Program JKN di Kota Bandung saat ini telah mencapai 99,2 persen dari total jumlah penduduk. Meski demikian, aspek keaktifan peserta menjadi perhatian utama, terutama untuk segmen tertentu.
“Dari data yang kami miliki, saat ini tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Bandung berada di angka 79,96 persen. Artinya, sudah sangat dekat dengan target 80 persen untuk mempertahankan status UHC Prioritas. Tapi gap kecil ini adalah tantangan sesungguhnya yang terletak pada peserta dari segmen mandiri, pekerja swasta, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK),” ujar Greisthy.
Baca Juga:Hak Asuh Jatuh ke Tangan Baim, Paula Berpesan Ini Pada Kedua Buah HatinyaModus Menjadi Penumpang, Motor Tukang Ojek di Pangandaran Berhasil Dibawa Kabur
Ia menambahkan bahwa tingkat keaktifan minimal 80 persen menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan Program JKN di suatu daerah. Terlebih, mempertahankan status UHC Prioritas membawa berbagai keuntungan bagi wilayah tersebut.
“UHC Prioritas ini bukan hanya status administratif. Ada keistimewaan yang diterima daerah yang berhasil mempertahankan status ini, salah satunya adalah kemudahan aktivasi kepesertaan. Penduduk langsung aktif saat didaftarkan tanpa harus menunggu masa verifikasi 14 hari,” ujarnya.
Sebagai bentuk upaya memperkuat partisipasi aktif masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Bandung telah mengerahkan 103 Agen Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) ke berbagai kelurahan di Kota Bandung. Para agen ini menjangkau warga secara langsung di lingkungan tempat tinggal untuk memberikan edukasi, membantu proses pendaftaran, hingga aktivasi kepesertaan.
“Kota Bandung menjadi daerah dengan jumlah agen PESIAR terbanyak di Provinsi Jawa Barat. Ini menunjukkan komitmen kami dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Namun, kami tetap membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen, mulai dari RT/RW, lurah, camat, hingga pemerintah kota,” ungkap Greisthy.