Dukung Hak Jaminan Kesehatan CPNS-PPPK 2025, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi bersama Pemprov Jabar

Dukung Hak Jaminan Kesehatan CPNS-PPPK 2025, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi bersama Pemprov Jabar
Dukung Hak Jaminan Kesehatan CPNS-PPPK 2025, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi bersama Pemprov Jabar (jamkesnews.bpjs kesehatan.go.id)
0 Komentar

KURASI MEDIA – BPJS Kesehatan Cabang Bandung bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan ’Sosialisasi Program JKN dan Pendataan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025’ pada Rabu (4/6).

Kegiatan ini bertujuan mendukung kelancaran proses pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi CPNS dan PPPK baru, serta memastikan akurasi penyetoran iuran JKN bagi peserta PNS dan PPPK yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Acara yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh ratusan CPNS dan PPPK yang baru diangkat di lingkungan Pemprov Jabar secara daring, serta juga dihadiri peserta luring dari tim kepegawaian BKD, tim iuran JKN dari BPKAD, serta jajaran BPJS Kesehatan Cabang Bandung. Fokus utama kegiatan ini adalah untuk penyamaan pemahaman teknis terkait layanan administrasi kepesertaan serta hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, khususnya bagi para ASN baru yang akan segera terdaftar sebagai segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga:Presiden Prabowo Perintahkan Penambahan Fakultas Kedokteran untuk Atasi Krisis Dokter di IndonesiaDampak Konflik Iran-Israel: DPR Minta Pemerintah Cegah Gelombang PHK Massal di Indonesia

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandung, Greisthy E.L. Borotoding, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah untuk memastikan para ASN mendapatkan hak atas perlindungan jaminan kesehatan secara komprehensif dan paripurna sesuai ketentuan.

“Kegiatan hari ini tidak hanya untuk memastikan pendataan dan pendaftaran peserta CPNS dan PPPK berjalan dengan baik, tetapi juga untuk mendorong pentingnya validitas data dalam pembayaran iuran peserta JKN. Kami percaya, kolaborasi erat antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan program JKN,” ungkap Greisthy dalam sesi sambutan.

Greisthy juga menambahkan bahwa peserta JKN dapat memanfaatkan layanan sebelum jatuh sakit, salah satunya melalui fitur ’Skrining Riwayat Kesehatan’ yang tersedia di aplikasi Mobile JKN dan dapat diisi 1 kali per tahun. Fitur ini memungkinkan peserta melakukan pengisian mandiri untuk mengetahui potensi risiko penyakit tertentu seperti diabetes, hipertensi, jantung, atau ginjal. Hasil skrining akan langsung muncul dan dapat ditindaklanjuti oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar, sehingga bisa mencegah kondisi yang lebih berat di kemudian hari.

0 Komentar