Optimalkan Tingkat Kepesertaan, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN Bersama Serikat Pekerja

Optimalkan Tingkat Kepesertaan, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN Bersama Serikat Pekerja
Optimalkan Tingkat Kepesertaan, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN Bersama Serikat Pekerja.
0 Komentar

KURASI MEDIA – Dalam upaya memperkuat cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kalangan pekerja formal, BPJS Kesehatan Cabang Bandung menggelar kegiatan sosialisasi bersama sejumlah serikat pekerja di Kota Bandung sebagai salah satu kepesertaan dari segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU), pada Kamis (12/6).

Acara ini berlangsung di Kota Bandung dan turut dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan serta berbagai organisasi buruh dari sektor industri dan jasa.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pekerja terhadap hak dan kewajiban mereka dalam kepesertaan Program JKN, serta memperkuat kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan organisasi pekerja dalam mendukung tercapainya cakupan semesta jaminan kesehatan di Indonesia.

Baca Juga:Terus Perluas Pemahaman Masyarakat, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi JKN di Kecamatan +CicendoBPJS Kesehatan dan Pemkot Bandung Bersinergi Pertahankan Status UHC Prioritas

Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan komunitas pekerja dalam mendorong keberhasilan pelaksanaan Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy E.L. Borotoding, dalam arahannya menyampaikan bahwa keterlibatan serikat pekerja merupakan salah satu kunci dalam mendorong keberhasilan Program JKN, terutama dalam menjangkau segmen pekerja formal di Kota Bandung.

“Kami dari BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi kehadiran dan partisipasi rekan-rekan dari serikat pekerja. Kami percaya, serikat pekerja adalah jembatan antara kami dan para pekerja. Kami menyadari, tidak semua pekerja punya waktu atau akses informasi yang lengkap. Di sinilah peran serikat pekerja menjadi sangat krusial, bukan hanya sebagai penyambung informasi, tapi juga sebagai mitra pengawasan dan penguatan kebijakan. Dengan pemahaman yang baik, para pekerja tidak hanya tahu akan hak-haknya, tetapi juga bisa ikut serta penyampaian aspirasi agar Program JKN ini lebih baik lagi,” ujar Greisthy.

Lebih lanjut, Greisthy menyampaikan bahwa setiap pekerja yang telah terdaftar dalam Program JKN berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

Namun, hak tersebut hanya bisa dirasakan sepenuhnya apabila didukung oleh pemahaman yang menyeluruh dari semua pihak, baik pekerja, pemberi kerja, maupun lembaga penyelenggara.

Karena itu, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan, agar para peserta JKN, khususnya dari kalangan pekerja, merasa aman dan nyaman saat mengakses layanan kesehatan.

0 Komentar