Chikita Meidy Dipolisikan Suami atas Dugaan KDRT, Indra Sampai Dilempar Botol

Potret Chikita Meidy bersama sang suami
Potret Chikita Meidy bersama sang suami, Indra Adhitya saat mengisi sebuah acara di stasiun TV (Sumber: Instagram @chikitameidy)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Mantan artis cilik, Chikita Meidy baru saja dilaporkan oleh Indra Adhitya Rachim atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tercatat di Polres Kota Tanggerang, Sabtu 28 Juni 2025.

Bukan hanya sang istri, bahkan ibu mertuanya pun turut dilaporkan oleh Indra. Ia pun mengklaim bahwa telah mengalami kekerasan fisik selama masa pernikahan.

Ditemani sang pengacara, Indra pun datang secara langsung ke Polres Kota Tanggerang saat membuat laporan dugaan KDRT.

Baca Juga:Suami Chikita Meidy Bantah Isu Dugaan Selingkuh, Memang Apa Katanya?Suami Chikita Meidy Dituding Terlibat Judi Online: Hilang Uang Rp160 Juta

“Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dalam UU no 23 tahun 2024 terhadap dua orang inisial CC dan AK,” tutur pengacara Indra, dikutip Senin (30/6/2025).

Adapun yang dimaksud dengan CC adalah merujuk pada nama Chika Cecilia alias Chikita Meidy. Indra pun mengonfirmasi ucapan pengacaranya kalau yang dilaporkan adalah sang istri.

“Iya (istri yang dilaporkan). Nanti kita lihat prosesnya,” ujar Indra Adhitya Rachim.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa sang istri pernah melemparkan botol. Insiden itu pun terjadi sekitar Januari atau Februari 2025.

“Lagi diskusi, cekcok, saya dilempar botol skincare dan kena kepala. Enggak ada bekas, Cuma pusing,” jelas suami Chikita Meidy itu.

Di sisi lain pengacara Indra Adhitya Rachim turut membeberkan fakta lainnya, dimana tindakan KDRT yang diterima kliennya tidak terjadi sekali saja.

“Ini kan peristiwa hukumnya bukan sekali, selama tenggat waktu pernikahan, empat tahun. Keributannya bahkan lebih dari empat kali, lima kali,” katanya.

Baca Juga:VIRAL dr Qori Kabur dari Rumah Karena KDRT, Ini yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban KDRTYoni Dores Meminta Maaf Usai Polisikan Lesti Kejora, Begini Katanya

“Artinya apa? Seorang suami mengalami kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya soal psikis, tapi juga masuk kekerasan fisik,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui laporan tersebut, merupakan tindakan lanjutan atas somasi yang dilayangkan kepada Chikita Meidy. Berhubung tidak ada respons dari wanita kelahiran 1990 itu, maka kasusnya masuk dalam ranah hukum.

Sebelumnya, Chikita Meidy sempat mengatakan bahwa uang perusahaan senilai Rp160 juta raib diambil sang suami. Dugaan itu lantas mengarah kepada kebiasaan judi online suaminya.

Tak tinggal diam, Indra pun dengan keras membantah telah menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online. Ia mengaku memang menggunakannya tapi untuk keperluan keluarga.

0 Komentar