KURASI MEDIA – Kondisi Bandung Zoo saat ini tengah berada dalam sorotan sejumlah pihak. Setelah banyaknya satwa dilaporkan mati.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan megungkapkan persoalan hukum dan dualisme pengelolaan di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) akan berdampak pada kesejahteraan satwa.
“Kebun Binatang Bandung ini masalah hukumnya banyak banget, yayasannya enggak mau damai damai hingga binatangnya mulai pada mati nih,” kata Farhan dikutip Rabu (2/7/2025).
Baca Juga:Viral Kasus Perundungan Anak di Ciparay, KPAD Bandung Ambil Langkah HukumPenumpang Wanita Diduga Alami Pelecehan di Angkot Garut, Pelaku Diperiksa
Adapun masalah ini bermula, dari kasus dugaan penyalahgunaan sewa lahan yang menyeret mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto sebagai tersangka.
Selain Yossi, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu Sri dan Raden Bisma Bratakoeseoma dari Yayasan Margasatwa Taman sari.
Kini keduanya sudah menjalani siding perdana di Pengadilan Tipikor Bandung pada Selasa (3/6/2025) lalu.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Sri dan Bisma disebut merugikan keuangan negara hingga Rp25 miliar karena menguasai lahan Kebun Binatang Bandung tanpa membayar sewa sejak 2007.
Kemudian setelah lahan berhasil ditetapkan sebagai aset milik Pemerintah Kota Bandung, muncul persoalan baru: dualism pengelolaan antara pengelola lama, Yayasan Margasatwa Tamansari dan pihak baru, Taman Safari Indonesia.
Menyoroti hal itu, Farhan mengaku menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada Kejati Jabar.
“Saya mengembalikan semua itu ke Kejaksaan Tinggi dalam pengelolaan masalah hukumnya karena mantan Sekda kita saja ditahan jadi tersangka, saya terpukul sekali,” terangnya.
Baca Juga:Warga di Tasikmalaya Terjangkit Chikungunya, 20 Orang Sampai DirawatSadis! Ibu Tunggal Dihabisi Setelah Dijajakan ke WNA Hidung Belang
General Manager Bandung Zoo dari Yayasan Margasatwa Tamansari, Peter Arbeny, membenarkan bahwa sejumlah satwa mati dalam beberapa waktu terakhir.
“Benar antara lain pelikan, beruang, burung kakatua,” kata Peter dikutip Rabu (2/7/2025)
Menurut Peter, masuknya Taman Safari Indonesia dalam pengelolaan sejak 20 Maret 2025 justru menimbulkan kekacauan koordinasi.
Dirinya menyebutkan bahwa adanya dua otoritas yang memberi perintah berbeda dalam hal perawatan satwa.
“Taman Safari itu masuk dan mengambil pengelolaan tanggal 20 Maret 2025, mereka menguasai keuangan, memasang sekurit baru dan menggeser beberapa karyawan termasuk saya,” katanya.
“Itu tidak dikoordinasikan dengan Yayasan Margasatwa Tamansari sehingga dalam pengelolaan terjadi dua perintah. Mereka mencampuri, mengintervensi pengelolaan satwa juga,” tutupnya. (*)