Nantinya, kata dia, koperasi ini mensupport semua kebutuhan dapur MBG atau SPPG (Satuan Pelayanan Peningkatan Gizi).
Lebih lanjut bahwa pihaknya melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat. Hal itu berkaitan dengan kesiapan pemerintah daerah untuk melakukan tata kelola koperasi.
“Hari ini ada pertemuan yang digagas oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil secara zoom meeting dengan menghadirkan beberapa kementerian dan lembaga sertifikasi sebagai narasumber. Yang pesertanya para camat, kepala desa, para kepala dinas koperasi, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa seluruh Jawa Barat,” ujarnya.
Baca Juga:Menuju Jurnalisme Bermartabat: PWI Kabupaten Bandung Gelar OKK 14 JuliKang Dedi Mulyadi Usulkan Rebranding Kabupaten Bandung Barat : Usul Berganti Nama
Narasumbernya dari bank pemerintah, BUMN yang berkaitan pangan, dan narasumber lainnya. Tujuannya adalah untuk menentukan informasi bank BUMN akan mensupport dari sisi pembiayaan koperasi.
Dindin mengatakan pasca pembentukan Koperasi Merah Putih membutuhkan sumber daya untuk melakukan pelatihan, sosialisasi terhadap kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pembentukan koperasi tersebut.
“Pelatihan para pengurus dan pengawas sudah menjadi bagian dari perhatian Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jabar. Insya Allah sudah melakukan perencanaan. Tinggal konsep teknisnya sedang dilakukan pembahasan. Misalnya, kebutuhan kabupaten/kota berapa yang bisa disupport oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat. Apakah di kabupaten/kota sudah tersedia anggaran untuk melakukan pelatihan dan sosialisasi tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut Dindin menjelaskan bahwa Kementrian Koperasi berkirim surat ke Dinas Koperasi dan UKM harus ada contoh Koperasi Merah Putih percontohan.
“Kita sudah mengajukan percontohan Koperasi Merah Putih di Desa Cileunyi Wetan. Apa yang menjadi kelebihan Koperasi Merah Putih Desa Cileunyi Wetan? Yang pertama dari sisi pembentukan, Koperasi Merah Putih itu mengambil opsi pengembangan koperasi yang sudah ada,” katanya.
Ia menyebutkan sesuai juklak dari kementerian itu opsi pembentukan koperasi ada tiga, pertama pembentukan baru, kedua pengembangan koperasi yang sudah ada, tiga revitalisasi KUD (Koperasi Unit Desa).
Desa Cileunyi Wetan bersepakat Kepala Desa Cileunyi Wetan dengan pengurus Koperasi Citra Jaya Abadi mengembangkan potensi yang sudah ada dikelola oleh koperasi tersebut menjadi Koperasi Desa Merah Putih.