KURASI MEDIA – Sosok pesinetron dengan inisial MR baru saja diamankan oleh anggota Polsek Cempaka Putih terkait dugaan kasus pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya.
Sebagaimana diketahui, video penangkapan artis sinetron tersebut sempat ramai beredar di media sosial. Nampak MR memakai baju kaos berwarna kuning, dibawa keluar dalam mobil.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan MR ditangkap atas laporan IMT, selaku pacar sesama jenisnya.
Baca Juga:Profil dan Prestasi Hamdan ATT, Sang Legenda Dangdut yang Tutup Usia di 76 TahunProfil Zohran Mamdani: Calon Wali Kota New York yang Pro-Palestina dan Disorot Dunia
“MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis terduga pelaku daripada si korban,” kata Pengky dikutip Jumat (4/7/2025).
Profil MR, pesinetron yang diduga lakukan pemerasan
Berdasarkan hasil penelusuran tim Kurasi Media, hanya sedikit informasi yang diperoleh mengenai sosok MR. Pria tersebut diketahui lahir di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pria kelahiran 2 Juli 1998 itu, memiliki profesi sebagai seorang public figur dan telah beberapa kali bermain sinetron.
Motif Pemerasan MR
Adapun kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.
Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar, mengatakan tersangka MR yang dikenal publik lewat akun Instagram dengan nama “A”, melakukan pemerasannya karena dilandasi rasa cemburu.
“Motifnya karena tersangka merasa kesal dan cemburu,” ujar AKP Yossy Januar saat memberikan keteranganya.
Di hadapan penyidik, pria yang membintangi sejumlah sinetron seperti Ganteng-Ganteng Serigala, Tukang Bubur Naik Haji dan Tukang Ojek Pengkolan tersebut mengaku awalnya ia tidak memililki ketertarikan sesama jenis.
Baca Juga:Profil Anthoni Salim, Pemilik PT Indofood yang Suntikan Dana untuk KFCProfil Gustiwiw, Musisi Muda Berbakat yang Wafat di Usia Muda
Namun akhirnya luluh karena sikap baik yang ditunjukkan oleh korban. Pihak kepolisian pun megatakaan bahwa MR disebut bersikap kooperatif dan telah mengakui perbuatannya kepada pihak penyidik.
Sebagai informasi tambahan, akun Instagram @warungjurnalis mengunggah video penangkapan MR di media sosial.
Akun tersebut juga mengatakan, pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto syur mereka berdua, jika korban tidak memberikan uang sesuai yang diminta oleh pelaku tersebut. (*)