KURASI MEDIA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur baru-baru ini mengeluarkan peraturan tentang larangan menabung di sekolah. Larangan ini diberlakukan pada jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
Peraturan ini dikeluarkan agar guru tidak dibebani tuntutan di luar kegiatan belajar mengajar dengan siswa. Peraturan tersebut dikeluarkan dalam surat edaran nomor B/400.3. 1/44/Disdikpora/07/2025 yang dikeluarkan 1 Juli 2025.
Dalam surat edaran tersebut, memuat tiga poin yang berkaitan dengan kebijakan pengelolaan keuangan di lingkungan sekolah. Tiga poin tersebut yakni meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, memfokuskan kegiatan belajar mengajar serta memberikan kesempatan pada siswa untuk belajar mengelola keuangan secara mandiri.
Baca Juga:Guide yang Membawa Juliana Marins Mendaki Gunung Rinjani Dikabarkan Kena BlacklistYuk ke Tangkuban Parahu! Ini Rincian Fasilitas Wisata dan Harga Tiket Terbarunya
Surat edaran ini berisi larangan menabung melalui guru. Pasalnya, tabungan yang dikelola oleh guru atau sekolah dikhawatirkan membebankan tugas guru.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin mengujar pada Kamis (3/7/2025), “Betul dikeluarkan surat edaran, larangan menabung di sekolah. Jadi yang dilarangnya ini bukan menabungnya, tapi menabung melalui guru atau pihak sekolah,” kata Ruhli.
Ruhli juga menyebut jika tabungan yang dikelola oleh guru kerap menimbulkan kompleksitas dalam administrasi. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat mengurangi beban guru dan guru akan fokus pada pembelajaran siswa.
“Jangan sampai guru disibukkan dengan hal administrasi. Kami ingin guru ini fokus mengajar meningkatkan kualitas pendidikan,” kata Ruhli.
Ruhli menambahkan jika pihaknya akan mencari alternatif lain agar siswa dapat menabung secara mandiri, entah itu bekerjasama dengan pihak bank atau dengan solusi lainnya.
“Kemungkinan kita akan kerja sama dengan perbankan, membuka simpanan pelajar. Nanti teknisnya apakah siswa yang menabung langsung atau dari perbankan yang datang secara berkala ke setiap sekolah. Diharapkan dengan ini siswa bisa mengelola keuangan secara mandiri,” pungkas Ruhli. **