KURASI MEDIA – Musisi Ahmad Dhani bersama sang istri Mulan Jameela didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor KPAI. Hal tersebut menyusul adanya dugaan perundungan yang menimpa putri mereka SF.
Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum mendatangi kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (9/7/2025). Aldwin mendampingi Dhani untuk membuat pengaduan terkait perlindungan anak di bawah umur.
Setelah ditemui oleh awak media, Aldwin mengaku jika dirinya sudah membuat laporan terkait perkara ini. “Agendanya hari ini adalah membuat laporan pengaduan ke KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF. Nanti setelah prosesnya berjalan, baru akan kita sampaikan lebih lengkap,” ujar Aldwin.
Baca Juga:Kenapa Bekas Jerawatmu Susah Hilang? Kenali Dulu Bedanya PIE dan PIHKemensos Siap Blokir Rekening Penerima Bansos yang Terbukti Melakukan Ini
Dhani menambahkan jika laporan ini dibuatnya agar masyarakat luas lebih aware soal pentingnya perlindungan anak. Ia menegaskan jika langkahnya ini merupakan uapaya besar sekaligus mengajak masyarakat agar lebih sadar betapa pentingnya perlindungan terhadap anak.
“Ya pasti dong, ini kan anak-anak. Tapi bukan cuma soal anak saya aja, ini buat anak-anak Indonesia juga. Biar Masyarakat ngerti, bahwa anak itu dilindungi oleh negara,” ungkap Dhani.
Dhani juga mengujar jika banyak orang masih belum paham pentingnya melindungi anak termasuk perundungan.
“Langkah ini untuk menertibkan masyarakat. Banyak yang gak paham, bahwa anak-anak itu dilindungi. Kita sebagai orang tua, apalagi saya sebagai anggota dewan, punya tanggung jawab buat kasih pencerahan,” ungkap Dhani.
“Tentunya sebagai ayah dan sebagai warga negara Indonesia, kita harus memberikan penerangan dan pengetahuan ke Masyarakat bahwa anak di bawah umur dilindungi oleh negara,” pungkasnya.
Dhani tidak menjelaskan secara detail terkait perundungan seperti apa yang dialami puterinya. Namun, puterinya kerap mendapat perundungan dari warganet imbas dari polemik yang terjadi antara Dhani dan sang mantan istri. **