KURASI MEDIA – Hari pertama kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) resmi digelar. Baik sekolah swasta maupun negeri secara serentak melaksanakan kegiatan ini. Selain sekolah negeri dan swasta, Sekolah Rakyat juga turut mengadakan masa pengenalan sebagaimana arahan pemerintah.
Meskipun resmi dibuka, beberapa Sekolah Rakyat disebut belum bisa menjalankan kegiatan MPLS. Hal ini sebagaimana diungkap oleh Saifulah Yusuf atau Gus Ipul yang mengungkap jika beberapa sekolah rakyat masih terkendala kelengkapan sarana prasana.
“Guru dan siswa sebenarnya sudah siap. Namun, masih ada gedung yang renovasinya belum tuntas, bangku dan tempat tidur siswa yang belum lengkap, hingga laptop yang belum sepenuhnya datang,” ungkapnya pada Minggu (13/7/2025).
Baca Juga:Tak Surut Semangat, SMA di Cimahi Gelar MPLS untuk 12 Murid Baru5 Ide Ice Breaking Seru Biar MPLS Nggak Kaku!
Gus Ipul menyebut, beberapa hal tersebutlah yang menjadi penyebab terkendalanya pelaksanaan MPLS di di beberapa titik. Ia juga menyebut jika kegiatan MPLS di Sekolah Rakyat baru dilaksanakan di 63 titik dari jumlah 100 titik.
Meskipun begitu, Gus Ipul memastikan kan tetap melaksanakan kegiatan MPLS untuk beberapa titik yang belum tersebut. “Kami tidak ingin memaksakan sebelum fasilitasnya siap. Kalau perlu menunggu seminggu atau lebih, kami tunggu. Yang penting ketika anak-anak mulai sekolah, mereka langsung merasa nyaman,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga menjelaskan jika proses pengenalan di Sekolah Rakyat akan berlangsung lebih lama dibanding sekolah regular biasa. Hal ini karena para siswa berasal dari berbagai latar belakang sosial ekonomi yang tentu saja memerlukan penyesuaian lebih lama.
“Kami perlu memastikan pemahaman dasar mereka dulu, supaya proses belajar ke depannya ancar. Jadi mungkin martikulasi bisa dua sampai tiga bulan, menyesuaikan perkembangan di lapangan,” ungkap Gus Ipul.
Sementara itu, terkait peraturan MPLS di Sekolah Rakyat, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rusprita Putri Utami menyebut jika ketentuan MPLS untuk Sekolah Rakyat boleh saja mengacu pada panduan MPLS Kemendikdasmen, namun mungkin aka nada banyak penyesuaian.
Penyesuaian ini menurut Rusprita karena ketentuan untuk sekolah formal dan boarding school akan berbeda. Jika sekolah rakyat menekankan pada pengenalan lingkungan sekitar, maka pada Sekolah Rakyat aka nada pengenalan lingkungan asrama. **