BPN Kabupaten Bandung Tegaskan Biaya Pembuatan Sertifikat, Berapa Nominalnya?

Ilustrasi sertifikat
Ilustrasi sertifikat (Sumber: Dokumen Jabar Ekspres/ Ilham Maulana)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung menegaskan soal biaya pembuatan sertifikat sebesar Rp.150 ribu.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPN Kabupaten Bandung, H. Iim Rohiman, SH.MH.QRMP, saat dikonfirmasi Radar Jabar di ruang kerjanya di Soreang, Senin, 14 Juli 2025.

Ia menjelaskan, biaya yang dibebankan kepada masyarakat ini berdasarkan keputusan bersama tiga menteri.

Baca Juga:Sertifikat Elektronik Menuai Polemik, Rahma Mery: Pemerintah Masih Belum Rapih dalam Hal AdministrasiKomitmen Tingkatkan Kinerja Halal : Bio Farma Terima Sertifikat Halal Vaksin BCG dari BPJPH

Anggaran tersebut, tambahnya, untuk kepentingan petugas dari pihak desa, di antaranya untuk pemasangan patok, akomodasi perangkat desa, dan biaya lainnya.

Sedangkan dari BPN sendiri, seperti untuk biaya pengukuran, panitia dan biaya lainnya, sudah ditanggung oleh negara.

Pada kesempatan itu, Iim mengakui pihaknya masih mendengar informasi miring di lapangan yakni berupa pemungutan lebih. Namun ia menegaskan bahwa masalah tersebut di luar ketentuan yang ada.

“Kami tidak ada bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat maupun rekan-rekan kami di lapangan bahwa pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini sebesar 150 ribu,” ujarnya.

Adapun masyarakat yang mendapatkan atau mendengar informasi terkait biaya lebih, maka pihaknya akan segera turun langsung untuk menindaklanjuti informasi maupun laporan tersebut.

“Jikalau ada oknum dari internal, pastinya ada sanksinya yakni hukuman disiplin, demosi, kemudian pemberhentian dengan tidak hormat, kalau pun itu memang melebihi kewajaran,” tuturnya.

Iim menerangkan, program ini dimulai sejak tahun 1960-an yang merupakan kewajiban pemerintah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia.

Baca Juga:Mengapa Sertifikat BKN Tak Bisa Ditemukan? Ini Cara Download Nilai SKD CPNS PPPK 2023Bansos BPNT 2023 Kapan Cair? Catat Persyaratan dan Tanggalnya

“Ini merupakan tanggung jawab negara atau pemerintah. Namun karena satu hal atau lainnya, di antaranya soal kekurangan anggaran dan hal lainnya, jadi belum terlaksana dengan baik,” akunya.

Sehingga kebutuhan perihal pendaftaran tersebut, kata ia, dilaksanakan secara seporadik alias masif serta langsung turun ke lapangan.

Sebelumnya warga yang datang ke kantor BPN untuk mendaftarkan dan membuat sertifikat, padahal menurutnya negara yang harus hadir.

“Negara harus hadir untuk mendaftarkan bidang tanah yang ada di seluruh negeri ini, di mana dulu ada program ini seperti Pronas dan Proda,” beber Iim.

Lebih jauh ia memaparkan terkait Prona yaitu program yang setiap tahunnya hanya mendaftarkan 500 ribu bidang di wilayah NKRI.

0 Komentar