KURASI MEDIA – Raidin Anom selaku kuasa hukum dari Indra Adhitya, menyebutkan kliennya sudah siap menghadapi gugatan cerai Chikita Meidy di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Selaku kuasa hukum, Raidin Anom mengungkapkan bahwa sidang mediasi akan dilaksanakan pada 22 Juli 2025. Pihaknya pun akan menguji apakah narasi Chikita Meidy di dalam gugatan perceraian yang ia ajukan dapat dibuktikan.
“Tanggal 22 Juli 2025 nanti baru mediasi. Mediasi mencari ruang untuk bagaimana bisa ada celah atau kesepakatan-kesepakatan,” kata Raidin dilansir dari sumber kredibel, Selasa (15/7/2025).
Baca Juga:Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Benarkah sang Suami Pasrah?Chikita Meidy Dipolisikan Suami atas Dugaan KDRT, Indra Sampai Dilempar Botol
“Tapi kalau pun tidak prosesnya dihadapi terus lah. Nanti pembuktian di muka sidang aja kita tunggu,” tambah dari kuasa hukum Indra Adhitya.
Tuduhan yang mesti dibuktikan
Dalam kesempatan sama, Raidin menyoroti persoalan judi online dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang didalilkan oleh mantan artis cilik tersebut dalam gugatannya.
“Padahal judol enggak bisa dibuktikan, itu narasi aja. Kemudian ada KDRT juga kata dia kan. Tapi semua itu harus dibuktikan, kalau nggak bisa dibuktikan repot,” ujarnya.
“Nanti bisa saya lakukan langkah-langkah hukum, saya laporkan memberikan keterangan palsu,” tambah Raidin.
Tetap beraktivitas seperti biasa
Raidin menyebut kliennya dalam situasi yang baik-baik saja dalam menghadapi gugatan sang istri. Ia menyebutkan Indra tetap menjalani aktivitas seperti biasa.
“Fine-fine aja, sehat. Dia aktifitas jalan terus, bisnis jalan, olahraga jalan, hidup sehat. Bangun pikiran yang sehat juga untuk menghadapi persoalan ini,” jelas Raidin.
Siap hadapi gugatan
Terakhir Raidin Anom kembali tegaskan bahwa kliennya siap menghadapi gugatan cerai Chikita Meidy. Selain itu, pihaknya juga berkosentrasi terhadap laporan ke polisi atas dugaan KDRT yang dialaminya.
Baca Juga:Suami Chikita Meidy Bantah Isu Dugaan Selingkuh, Memang Apa Katanya?Suami Chikita Meidy Dituding Terlibat Judi Online: Hilang Uang Rp160 Juta
“Kita tetap siap. Kemudian kita juga lagi kosentrasi laporan yang sudah dilakukan di Polres Tigaraksa,” tutup Raidin Anom. (*)