KURASI MEDIA – Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang telah berjalan sejak tahun 2023. Diketahui, sebanyak enam bayi yang akan diterbangkan ke Singapura berhasil diselamatkan.
Tersangka yang berjumlah 12 orang berhasil diamankan. Menurut informasi, para tersangka mempunyai peran berbeda dalam sindikat ini. Ada yang berperan merawat bayi, menampung bayi, bahkan berperan sebagai perekrut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” ungkap Hendra.
Baca Juga:IMHJB Gelar Kopdargab dengan Meriah di CiamisPercepat Penanganan Stunting, Pemprov Jateng Perkuat Sinergi dengan BKKBN
Para tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang-barang bukti seperti surat-surat identitas, paspor dan surat-surat identitas palsu lainnya.
Polda Jawa Barat bersama dengan Interpol mengungkap bahwa hingga saat ini, ada sekitar 24 bayi yang telah diperdagangkan. Saat pengungkapan ini, diketahui jika 1 bayi berada di Tangerang dan 5 bayi lainnya berada di Pontianak. Menurut keterangan, bayi-bayi yang akan dikirim ke Singapura ini kebanyakan berasal dari Jawa barat.
Meskipun para tersangka telah berhasil diringkus, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Kepolisian berencana akan melakukan kerja sama dengan Divhubinter untuk mengungkap sindikat perdagangan bayi jaringan internasional ini. **