KURASI MEDIA – Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga amanah umat dengan meraih predikat “Sangat Baik” untuk Kepatuhan Syariah dan “Transparan” untuk Indeks Transparansi dalam audit syariah yang dilakukan Kementerian Agama RI pada Juli 2025. Penilaian ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah di Rumah Yatim telah dijalankan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Komitmen Transparansi dan Kepatuhan Syariah Rumah YatimLembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim kembali menorehkan prestasi penting di tahun 2025. Rumah Yatim berhasil meraih predikat “Sangat Baik” untuk Kepatuhan Syariah dengan nilai 84,48, serta predikat “Transparan” untuk Indeks Transparansi dengan nilai 85,75. Predikat ini diberikan langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melalui proses audit syariah yang berlangsung pada 7–11 Juli 2025 di kantor pusat Rumah Yatim di Bandung.
Audit syariah ini merupakan bentuk pengawasan rutin dari Kementerian Agama RI terhadap lembaga pengelola dana zakat. Proses audit dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan dan penyaluran dana ZIS-DSKL (Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya), hingga pengelolaan program yang langsung menyasar penerima manfaat seperti anak asuh, pelaku UMKM binaan, hingga layanan pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga:Dukung Tenaga Medis, PT Amerta Indah Otsuka dan RSUD Al-Ihsan Gelar Seminar Kesehatan DBDEIGER ACT Hadirkan Petualangan Baru di Tahura Trail Running Race 2025!
Proses Audit: Tantangan Lembaga Besar dengan 47 CabangYulianti Rini Fadilah, perwakilan tim audit syariah, menyampaikan bahwa proses audit di Rumah Yatim menjadi tantangan tersendiri mengingat lembaga ini memiliki 47 kantor cabang di seluruh Indonesia dengan pengelolaan dana yang besar. Meski begitu, tim audit mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disiapkan oleh Rumah Yatim.
“Alhamdulillah meskipun dananya sangat besar, dokumen yang diserahkan oleh Rumah Yatim sangat lengkap, jadi apa yang kami butuhkan untuk audit syariah sudah lengkap, tinggal sedikit ada perbaikan. Alhamdulillah karena sebelumnya Rumah Yatim sudah pernah ada audit syariah pada tahun 2022 dan hasilnya sangat baik, jadinya ketika kami kesini tinggal mengecek apakah rekomendasi yang sudah kami berikan sudah dilaksanakan, Alhamdulillah ternyata sudah dilaksanakan jadi kami tinggal melihat apa yang kurang menurut kami,” ujar Yulianti dalam keterangannya.