KURASI MEDIA – Aksi karnaval sound horeg di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur diwarnai kericuhan dan baku hantam. Warga diduga marah karena pemilik sound system menolak untuk mengecilkan volume.
Dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan sound horeg yang diangkut oleh truk dengan iringan peserta karnaval sempat ribut dengan warga sekitar. Menurut informasi, warga meminta suara sound horeg untuk dikecilkan karena salah satu anak yang dilintasi sound sedang sakit.
“Jadi pemicunya, karena suara sound system yang keras, salah satu warga menegur, karena anaknya sedang sakit,” ungkap Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto pada Selasa (15/7/2025).
Baca Juga:Setelah Pengguna E-commerce, Pemerintah Juga Berencana Pajaki Pengguna Media SosialKalender Akademik 2025/2026 Jawa Barat: Jadwal Masuk Sekolah Hingga Libur Semester
Yudi juga kemudian membeberkan kronologi pertikaian tersebut. Warga berinisial RM (55) berteriak ke arah iring-iringan sound horeg yang melintas di depan rumahnya. Karena anaknya tengah sakit, RM kemudian meminta pawai sound horeg tersebut untuk mematikan suara sound system.
Sang suami yang berinisal MA (57) kemudian keluar rumah dan mendorong salah satu peserta iring-iringan karnaval itu. Melihat rekannya didorong MA, peserta pawai lainnya tak terima. Merasa terpancingn dan tersulut emosi, peserta pawai lainnya pun mengeroyok korban.
“Karena mengetahui temannya di dorong dari peserta yang lain tidak terima akhirnya terjadi pemukulan,” ujar Ipda Yudi. Karena insiden inilah, MA diduga mengalami luka di bagian pelipis.
MA yang menjadi korban pengeroyokan tersebut kemudian melapor ke Polresta Kota Malang. Ipda Yudi menyebut, kedua pihak telah melakukan mediasi dan MA pun berniat akan mencabut laporan.
“Korban sempat membuat laporan, tapi berniat akan dicabut. Setelah ada mediasi dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” kata Yudi.
Sound Horeg Menurut MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang menanggapi kebiasaan warga yang kerap melakukan karnaval dengan iring-iringan sound system yang besar tersebut. Menurut MUI, sound horeg dinilai lebih banyak membawa keburukan. Bahkan karena kemudaratannya inilah, sound hoeg dinilai haram.
“Jelas (haram). Banyak kejadian, korban yang sepuh-sepuh yang punya jantung yang masih bayi juga kena dampak,” kata Ketua MUI Kota Malang KH Isroqunnajah pada Senin (14/7/2025).