KURASI MEDIA – Belakangan ini ramai isu yang berembus kencang mengenai apakah Jepang akan blacklist pekerja asal Indonesia mulai tahun 2026?
Hal ini diketahui setelah muncul salah satu unggahan yang viral di Facebook. Di sana tertulis “Terkini: Warga Indo Terancam Blacklist oleh Jepang sebab Ulah Oknum WNI”.
Selain itu juga muncul beragam narasi yang menyebut bahwa aksi segelintir oknum Warga Negara Indonesia (WNI) telah membuat masyarakat Jepang resah. Hingga memicu wacana penghentian kerja sama tenaga kerja.
Baca Juga:Pebalap AHM Raih Podium Race Pertama ARRC JepangDanamon Fasilitasi Pembukaan Rekening MUFG Bank bagi Pekerja Indonesia di Jepang
Salah satu influencer Indonesia yang bermukim di Jepang, Dian Kusuma pun membagikan kisah lumayan mengejutkan.
Ia mengaku menerima panggilan langsung dari seorang pejabat Jepang yang menyampaikan kabar tak mengenakkan: sejumlah WNI diduga terlibat dalam kasus pencurian terhadap warga lokal.
Bukan hanya menyampaikan informasi, sang pejabat pun melontarkan kekecewaan mendalam atas insiden tersebut, seolah menjadi titik nadir dari kepercayaan yang mulai terkikis.
Di tengah kekhawatiran itu, muncul pertanyaan besar: Benarkah Jepang akan memasukkan pekerja Indonesia, ke dalam daftar hitam? Atau ini hanya reaksi sementara yang dibesar-besarkan media sosial?
Cek faktanya di sini:
Sebagaimana dilansir sumber yang kredibel, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah membantah kabar penutupan akses bagi pekerja migran Indonesia ke Jepang.
Ia bahkan menegaskan, bahwasanya isu yang ramai beredar di media sosial itu adalah hoaks atau tidaklah benar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali,” ujar Abdul, dikutip dari sumber kredibel Jumat (18/7/2025).
Baca Juga:7 Alasan Kenapa Emprit Jepang Jadi Burung Kecil Paling Dicari di Indonesia!Guide yang Membawa Juliana Marins Mendaki Gunung Rinjani Dikabarkan Kena Blacklist
Adapun pernyataan Menteri P2MI ini didukung dengan klarifikasi resmi, dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kbritokyo pada 15 Juli 2025, KBRI menegaskan bahwa kabar soal tahun 2026 sebagai akhir bagi masuk nya pekerja Indonesia ke Negara Sakura adalah tidak benar.
Pemerintah Jepang, ditegaskan oleh KBRI tidak pernah menyampaikan wacana blacklist tersebut. Apalagi menjadikannya bagian dari pembahasan resmi antarnegara.
“Isu ini tidak pernah menjadi topik dalam komunikasi bilateral antara Indonesia dan Jepang,” tulis KBRI dalam sebuah klarifikasinya, sekaligus meredam kepanikan publik yang sempat meluas di meluas di media sosial.