DPR Bentuk Tim Khusus Awasi Penulisan Ulang Sejarah Nasional, Ini Alasannya

DPR Bentuk Tim Khusus Awasi Penulisan Ulang Sejarah Nasional, Ini Alasannya
DPR Bentuk Tim Khusus Awasi Penulisan Ulang Sejarah Nasional, Ini Alasannya (disway)
0 Komentar

KURASI MEDIA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengawasi proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia yang saat ini tengah digarap pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pembentukan tim ini dilakukan menyusul kekhawatiran publik dan desakan dari berbagai kalangan akademisi serta organisasi masyarakat sipil agar proses penulisan ulang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berimbang.

Alasan Utama DPR Bentuk Tim Pengawasan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, menyampaikan bahwa keputusan membentuk tim pengawas ini dilatarbelakangi oleh tiga hal utama:

Baca Juga:Pemerintah Genjot Penulisan Ulang Sejarah Nasional, Tembus 80% Jelang 17 Agustus 2025Pemerkosaan Massal Mei 1998 Ramai Menjadi Perbincangan, Bagaimana Fakta Sejarahnya?

  1. Menjamin Objektivitas dan Netralitas SejarahDPR menilai penting untuk memastikan narasi sejarah yang ditulis ulang tidak memihak kepentingan politik tertentu atau menghilangkan peran tokoh-tokoh penting dari berbagai daerah dan kelompok.
  2. Mencegah Distorsi dan Penghapusan Fakta SejarahDPR menerima sejumlah laporan adanya kekhawatiran bahwa proyek ini bisa mengarah pada upaya “cleansing sejarah”, menghapus bagian-bagian sejarah yang dianggap kontroversial oleh pemerintah.
  3. Meningkatkan Partisipasi Publik dan Akademisi IndependenDPR mendesak agar proses penulisan melibatkan lebih banyak sejarawan independen, budayawan daerah, dan komunitas adat agar sejarah yang ditulis benar-benar inklusif dan merepresentasikan seluruh elemen bangsa.

“Sejarah bukan milik pemerintah, melainkan milik rakyat. Karena itu, DPR harus hadir sebagai pengawas agar proses ini benar-benar demokratis dan faktual,” ujar anggota Komisi X DPR.

Fokus Timsus DPR

Timsus ini akan fokus pada:

  • Evaluasi isi dan narasi sejarah
  • Memastikan keberagaman sumber sejarah (lokalitas dan kronik daerah)
  • Mengawasi anggaran dan transparansi proyek
  • Melibatkan publik dalam uji publik hasil penulisan

Proyek Sejarah Nasional Ditarget Rampung Agustus 2025

Penulisan ulang sejarah nasional ini ditargetkan rampung pada peringatan HUT RI ke-80, 17 Agustus 2025, dan akan dirilis dalam 10 jilid buku sejarah yang meliputi masa prasejarah hingga era reformasi.

Kemendikbudristek menyatakan terbuka terhadap pengawasan DPR dan menyambut baik kolaborasi lintas lembaga demi menjaga kualitas serta integritas narasi sejarah Indonesia ke depan. (*)

0 Komentar