Benarkah panitia pesta rakyat di pernikahan anak KDM bisa jadi tersangka?
Buntut kericuhan di pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, rupanya menuai sorotan dari berbagai pihak salah satunya pengajar hukum pidana dari Ubiversitas Trisakti, Azmi Syahputra yang mengatakan Polda Jawa Barat harus meminta keterangan dan memeriksa panitia acara.
Ia mengatakan, penyelidikan dapat dimulai dari pihak event organizer yang bekerja sama dengan pemerintah daerah Garut, termasuk unsur Satpol PP.
“Patut diduga pihak EO maupun panitia lalai, tidak mampu mengantisipasi. Dan panitia pelaksana memiliki kesalahan, tidak berpikir panjang, ataupun adanya kecerobohan,” ujar Azmi sebagaimana dilansir dari sumber kredibel, Senin (21/7/2025).
Baca Juga:Pesta Rakyat di Acara Pernikahan Anak KDM Berujung Duka: 3 Orang Meninggal DuniaPolisi Jadi Salahsatu Korban Tragedi Maut di Resepsi Pernikahan anak Dedi Mulyadi dan Wakil Bupati Garut
Baginya panitia acara kurang bertindak hati-hati sehingga mengakibatkan puluhan pengunjung terluka dan tiga korban lainnya meninggal dunia.
Azmi bahkan menjelaskan unsur kelalaian dalam acara tersebut terpenuhi, melalui nihilnya antisipasi pihak penyelenggara dan dampak ditimbulkannya.
“Sehingga, Pasal 359 KUHP dapat dikenakan kepada panitia penyelenggara dan pada pihak penanggung jawab acara,” terangnya.
3 hari pasca tragedi pesta rakyat, Maula Akbar unggah foto hitam polos
Anak sulung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru saja mengunggah sebuah foto hitam polos pada akun Instagram pribadinya. Hal itu membuat dirinya kembali disorot publik.
Maula Akbar menyebut, bahwa dirinya tengah menjalani takdir yang ditetapkan kepadanya atas peristiwa nahas di pernikahan bersama Putri Karlina.
“Semua seiring dengan harus takdirnya, tugas kami sekarang adalah menjalani apa telah direncanakan oleh sang maha kuasa,” tulis Maula Akbar dikutip Senin (21/7/2025).
Selain itu dalam keterangan foto tersebut, suami Putri Karina juga menyampaikan pesan yang amat dalam. Tak lupa ia pun mengucapkan permintaan maaf.
“Mohon maaf untuk segalanya,” tulis Maula Akbar. (*)