KURASI MEDIA – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan tidak akan melarang pelaksanaan kegiatan study tour oleh sekolah-sekolah di wilayahnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan kota bersifat sederhana, study tour hanya akan dilarang jika itu dikaitkan dengan prestasi akademik para siswa.
“Boleh, selama itu tidak ada hubungan dengan nilai akademik,” papar Farhan sebagaimana dilansir dari sumber kredibel, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga:Wali Kota Farhan Sebut Satu Jalanan Ini Paling Parah, Bikin Bandung jadi Kota Termacet?Wali Kota Farhan Bakal Hapus Trayek Angkot Bandung, Bagaimana Respons Organda?
Alasan Pemkot Bandung yang tetap izinkan study tour
Farhan memaparkan bahwa pelarangan total terhadap kegiatan study tour dikhawatirkan akan berdampak besar kepada sektor pariwisata, terutama di Kota Bandung.
Mengingat industri wisata saat ini sedang dalam tekanan dan kegiatan study tour bisa menjadi salah satu penggerak ekonomi, baik bagi destinasi wisata, UMKM, maupun operator transportasi dan penginapan.
“Sangat (berpengaruh pendapatan), cek ke Saung Udjo jangan tanya saya,” ujar Farhan.
Ia pun berpandangan, bahwa Kota Bandung sebagai metropolitan seharusnya tidak perlu membatasi mobilitas, baik keluar ataupun masuknya pelajar dalam konteks wisata edukatif.
Farhan juga menyambut baik, apabila sekolah dari luar Kota Bandung atau lintas provinsi ingin mengadakan study tour ke ‘Bumi Parahyangan’.
Wali Kota Bandung tersebut menekankan bahwa pelaksanaan study tour harus sepenuhnya bersifat sukarela. Sekolah tidak boleh mewajibkan siswa untuk ikut serta apalagi menjadikan keikutsertaan sebagai faktor penentu nilai akademik.
“Study tour mah study tour we, asal tidak ada hubungan dengan nilai. Jadi yang sanggup bayar, yang enggak sanggup, ya enggak usah ikut. Tanggung jawab kepala sekolah dan orang tua sudah dewasa,” tutur Farhan.
Baca Juga:Teras Cihampelas Dinilai Gagal Fungsi, Wali Kota Bandung akan Bahas Usulan PembongkaranBanyak Satwa Mati, Wali Kota Farhan Soroti Polemik Pengelolaan Bandung Zoo
Lebih lanjutnya Farhan mengingatkan bahwa kepala sekolah bisa diberhentikan, apabila jika diketahui mewajibkan siswa ikut atau memberikan tugas tambahan bagi siswa yang tidak mampu ikut study tour.
“Kalau ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau enggak nilai tidak bertambah atau harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear,” tegas Farhan.
Menurutnya cukup banyak sekolah swasta di Kota Bandung yang mengadakan kegiatan study tour ke luar negeri, seperti Australia dan Amerika Serikat.