KURASI MEDIA – Pemerintah Amerika Serikat dikabarkan akan mulai memberlakukan tarif tambahan sebesar 19% terhadap sejumlah komoditas ekspor asal Indonesia, dan kebijakan ini diperkirakan mulai efektif sebelum Agustus 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian perdagangan global yang dilakukan pemerintahan Presiden Joe Biden untuk melindungi industri dalam negeri dan menanggapi ketidakseimbangan dagang dengan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Komoditas yang Terkena Dampak
Beberapa produk unggulan Indonesia yang kemungkinan besar akan terdampak antara lain:
Baca Juga:Tarif Impor Trump Ancam Ekspor RI, Pemerintah Siapkan Strategi Tanggulangi DampaknyaPrabowo Tegaskan: Kebijakan Impor AS Bebas Pajak Sudah Dihitung Matang
- Tekstil dan pakaian jadi
- Produk kayu dan furnitur
- Produk karet dan turunannya
- Komponen elektronik
- Makanan olahan dan perikanan
Menurut data Kementerian Perdagangan RI, nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai lebih dari US$ 26 miliar pada 2024, dengan kontribusi terbesar dari sektor manufaktur ringan dan pertanian.
Respons Pemerintah Indonesia
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan pendekatan diplomatik dengan pihak AS melalui jalur bilateral dan forum perdagangan internasional.
“Kami berharap kebijakan ini bisa ditinjau ulang, karena akan berdampak pada jutaan tenaga kerja di sektor ekspor Indonesia,” kata Zulhas dalam keterangan pers, Kamis (17/7/2025).
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif dan relokasi pasar ekspor ke negara-negara alternatif seperti Uni Eropa, Jepang, dan Timur Tengah.
Pengamat: Indonesia Perlu Diversifikasi Pasar
Pengamat perdagangan internasional dari Universitas Indonesia, Darmawan Aji, menilai kebijakan tarif ini adalah peringatan bagi Indonesia untuk lebih agresif mendiversifikasi pasar dan meningkatkan nilai tambah produk ekspor.
“Ketergantungan pada satu pasar besar seperti AS rentan terhadap tekanan politik dan ekonomi,” ujarnya.
Dampak ke Dalam Negeri
Tarif 19% ini diprediksi akan:
- Menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar AS
- Memukul pelaku UMKM ekspor yang bergantung pada buyer Amerika
- Menyebabkan potensi PHK di sektor padat karya seperti tekstil
Apa yang Bisa Dilakukan Pelaku Usaha?
Untuk menyiasati potensi kerugian ini, pelaku usaha disarankan:
- Meningkatkan kualitas dan inovasi produk
- Mengejar sertifikasi internasional
- Membuka pasar baru melalui platform digital ekspor
- Menjalin kemitraan dengan buyer di negara-negara non-AS